Sambil Menunggu Fatwa MA, Massa Aksi Minta Kejati Jebloskan Bupati Boalemo ke Tahanan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Aksi unjuk-rasa terkait kasus penganiayaan yang menyeret Darwis Moridu (Bupati Boalemo) selaku tersangka, kembali digelar untuk kesekian kalinya, Rabu (5/8/2020).

Unjuk-rasa yang dimotori oleh LSM Bongkar dan Bara-JP Gorontalo itu, dilangsungkan di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Tampil sebagai  orator, di antaranya adalah Pungky Yusuf dan Paris Djafar.

Dalam unjuk-rasa tersebut, massa aksi kembali mempertanyakan keseriusan pihak Kejati dalam memperlakukan sama warga negara di hadapan hukum.

Menurut para orator, jika pihak Kejati benar-benar adil memperlakukan warga negara berkedudukan sama di depan hukum, maka Darwis Moridu harus segera dijebloskan dalam tahanan. Sebab jika tidak, maka patut diduga ada kongkalikong yang terselip dalam proses penanganannya.

Sementara itu, Sudiana Yoi Sangadji, SH, MH, selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Gorontalo di hadapan massa aksi menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk proses persidangan atas kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Sudiana, persidangan tersangka Darwis Moridu diagendakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo. Sebab, jika dilaksanakan di PN Tilamuta (Boalemo), maka dikhawatirkan akan muncul aksi massa pro dan kontra, sehingga dapat memicu terganggunya stabilitas keamanan.

Sudiana menyebutkan, apabila Mahkamah Agung sudah mengeluarkan fatwa, maka proses tahap dua penyerahan berkas barang bukti dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Mendengar penjelasan dari Sudiana, Paris Djafar bersama para orator lainnya meneriakkan dan menuntut pihak Kejati, bahwa sambil menunggu fatwa dari MA, maka pihak Kejati seharusnya segera menjebloskan terlebih dahulu Darwis Moridu sebagai tersangka penganiyaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia pada sekitar 10 tahun silam. (kab/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

9,266 views

Next Post

Sertijab Kepala BNNP Gorontalo, Suparwoto Mengaku Tak Ragukan Kualitas Wisnu

Sab Agu 8 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Jumat (7/8/2020), diserah-terimakan dari Brigjen Pol. Drs Suparwoto kepada Brigjen Pol. Wisnu Andayana, berlangsung di ruang pertemuan BNNP Gorontalo. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296