Gubernur Gorontalo Didesak Pecat Pejabat Seperti “Masbro”, Ini Alasannya!

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Masyarakat Provinsi Gorontalo digegerkan dengan perbuatan asusila yang diduga dilakukan oknum Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, bernama samaran Masbro (berinisial MR).

MR pada Sabtu tengah malam (6/2/2021) dikabarkan tertangkap basah oleh istrinya sendiri bernama samaran Eta (berinisial ED), sedang bersama seorang wanita bernama samaran Rindi (berinisial RS) yang juga berstatus PNS di Badan Diklat Provinsi Gorontalo, dan juga masih menjadi istri orang.

Kabar jalinan hubungan terlarang Masbro dan Rindi itu pun langsung viral seantero penjuru Provinsi Gorontalo, sehingga mengundang reaksi dan kecaman keras dari banyak kalangan, yang umumnya mengutuk perbuatan Masbro dan Rindi yang dinilai sangat tercela tersebut.

Ichsan Naway selaku pemuda dan juga sebagai Ketua al-Jamiatul al-Wasliyah Provinsi Gorontalo, mengaku mengecam oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang melakukan perbuatan asusila tersebut.

Seharusnya, kata Ichsan, sebagai Kadis sekaligus pejabat publik, Masbro mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di daerah yang berjuluk Serambi Madinah ini. “Sayangnya, dia ini malah melakukan perbuatan amoral dan tercela,” ujar Ichsan Naway saat menghubungi redaksi DM1, pada Kamis (11/2/2021), melalui percakapan WhatsApp (WA).

Olehnya itu, Ichsan Naway selaku Ketua al-Jamiatul al-Wasliyah Provinsi Gorontalo, meminta dan mendesak Rusli Habibie sebagai Gubernur Gorontalo agar tidak tanggung-tanggung segera menindak tegas oknum pejabat seperti Masbro tersebut.

“Sebab perbuatannya itu sudah sangat memalukan dan menjatuhkan wibawa Pemprov Gorontalo, serta telah memperparah rusaknya nama Gorontalo sebagai Serambi Madinah setelah sebelumnya dirusak oleh masalah miras,” tandas Ichsan Naway.

Menurut Ichsan, perbuatan asusila pejabat yang dilakukan oleh pejabat eselon II seperti Masbro itu, bisa dipastikan merupakan cerminan dari rusaknya mental dan akhlak pejabat yang bersangkutan.

Ichsan Naway menyebutkan, pejabat yang telah rusak mental dan akhlaknya karena melakukan perbuatan asusila atau amoral, maka tidak patut lagi dipertahankan sebagai pejabat. Dan konsekuensinya, menurut Ichsan, pejabat tersebut wajib diberi sanksi pemecatan.

Senada dengan Ichsan Naway, tidak sedikit kalangan juga mengaku mengecam keras perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh Masbro. Sehingga mereka meminta Gubernur Gorontalo agar segera memecat Masbro dari jabatannya.

Menurut mereka, dengan adanya pejabat seperti Masbro yang ketahuan melakukan perbuatan tercela seperti asusila, maka dipastikan publik akan menilai bahwa gubernur telah gagal membina “pembantunya” (pejabatnya).

“Nila setitik, rusak susu sebelanga. Olehnya itu, seorang pejabat yang melakukan perbuatan asusila, tak keliru jika harus segera dipecat sebelum merusak hal-hal lainnya, termasuk merusak nama baik gubernur,” ujar seorang sumber.

Sejumlah sumber lain dari kalangan PNS (yang minta namanya tidak disebutkan) juga bersuara tentang “sepak-terjang” Masbro yang selama ini memang dinilai doyan menjalin hubungan gelap (Hugel) dengan sejumlah wanita.

“Sudah ada sekitar empat wanita yang pernah dia (Masbro) jadikan sebagai hugelnya. Dan itu sudah jadi rahasia umum,” beber sumber tersebut kepada DM1, pada Rabu (10/2/2020).

Parahnya, kata sumber tersebut, gubernur seolah menempatkan Masbro sebagai salah seorang “anak (pejabat) emas”, karena setiap masukannya kerap didengar oleh gubernur, termasuk soal mutasi PNS. Sehingga saat ini banyak kalangan PNS yang jadi korban mutasi mengaku sakit hati terhadap “kelakuan” Masbro tersebut.

Hal lain yang disoroti oleh sejumlah sumber seputar peristiwa tertangkap basahnya Masbro, adalah terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Rindi bersama suaminya.

Menurut mereka, sejumlah pihak dibuat geleng-geleng kepala dengan sejumlah ungkapan pengakuan Rindi dan suaminya dalam klarifikasinya, yang justru bisa menjadi blunder bagi Masbro dan juga buat Rindi sendiri.

Di antaranya, Rindi mengaku yang menelepon Masbro untuk datang menemuinya di malam minggu jelang dini-hari itu, hanya untuk membahas bisnis berupa desain iklan perumahan. Dan Rindi mengaku hal itu bukan hal yang patut dicurigai karena sudah diketahui oleh suaminya, Sandy.

Pengakuan itu dianggap sangat aneh dan tidak masuk akal serta mengundang publik bertanya-tanya. Bahwa apakah tak ada waktu lain selain harus tengah malam membahas masalah bisnis di saat suami sedang tidak berada di rumah karena tengah cekcok?

Dan pertanyaan selanjutnya, jika Sandy tidak menaruh curiga karena sudah mengetahui kedatangan Masbro untuk urusan bisnis yang dimaksud, maka mengapa Sandy harus melintas di depan rumahnya malam itu?

Juga jika mengaku tidak menaruh curiga terhadap istrinya, lalu mengapa Sandy harus menulis status: “Ada yang kenal degan Orang ini” lengkap dengan foto-foto Masbro di grup Publik Facebook “Portal Gorontalo”, pada Senin (8 Februari 2021) pukul 10.34 WITA?

Hal lain dari pengakuan Rindi, menurut sumber, yang membuat publik merasa aneh. Yakni, ketika dua polisi lompat pagar setinggi 3 meter lebih, Masbro justru orang yang lebih dulu lari masuk ke dalam rumah karena ketakutan. Pertanyaan, mengapa harus takut jika hanya bicara bisnis? Bukankah seorang pejabat sudah terlatih untuk selalu “berkoordinasi dan berkomunikasi” (apalagi sebagai seorang Kadis Kominfo) atas setiap persoalan yang dihadapi?

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti ungkapan Rindi yang menyebutkan, bahwa salah satu hubungan bisnis dengan Masbro adalah berupa pemuatan berita-berita promosi serta iklan-iklan di website resmi milik Pemprov Gorontalo.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, bahwa apakah website milik Pemprov Gorontalo itu bisa melayani kegiatan-kegiatan yang berbau komersialisasi, sampai-sampai Masbro selaku penanggung-jawab website itu harus turun tangan sendiri di tengah malam buta mendatangi Rindi sebagai user?

Kejanggalan yang memunculkan sorotan atau pertanyaan-pertanyaan seperti itulah, menurut sumber, yang bisa dijadikan alasan bahwa Masbro memang berada di posisi salah, alias sama sekali tidak bisa dibenarkan. Sehingga, sangat patut atau tidak keliru jika Gubernur Gorontalo diminta dan didesak agar segera memberi sanksi kepada Masbro, sekaligus sebagai pembelajaran atau efek jera kepada seluruh pejabat maupun para PNS lainnya di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Terhadap masalah Masbro, sejumlah PNS pun meminta gubernur agar bisa berlaku tegas dan adil kepada semua PNS tanpa tebang pilih atau pilih kasih. Sebab, menurut sumber, pernah ada PNS level bawah melakukan kesalahan yang mirip-mirip, langsung dipecat, padahal tidak viral dan juga tidak menggegerkan banyak kalangan seperti yang terjadi pada kasus Masbro ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait beberapa informasi dari sumber, di antaranya yang menyebutkan bahwa Masbro pernah menjalin hubungan dengan 3 dan bahkan lebih wanita lain sebelum Rindi; berikut informasi mengenai Masbro yang kerap memberikan informasi yang tidak-tidak tentang sejumlah PNS ke gubernur, yang membuat sejumlah PNS tersebut akhirnya dimutasi dan bahkan di-nonjob, –Masbro menolak berkomentar tentang hal tersebut.

“Dalam rangka apa ini, Pak?” demikian Masbro menanggapi pertanyaan DM1, saat dihubungi via telepon seluler di nomor 0811431****, pada Jumat pagi (12/2/2021).

Ketika mengetahui pertanyaan dan maksud konfirmasi itu adalah untuk kepentingan pemberitaan, Masbro langsung menolak memberi keterangan maupun klarifikasi.

“Oo..tidak, saya tidak ada urusan dengan itu, ya. Saya tidak mau ada fitnah lagi ini. Biarlah proses berlanjut. Saya nggak perlu (berkomentar), karena bagi saya itu tidak sesuai, ya saya nggak perlu kasih komentar ya, mohon maaf,” ujar Masbro mengakhiri pembicaraan. (dms/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

8,281 views

Next Post

Pemdes Molamahu Tetapkan Penerima BLT, Kades Erwis: Saya Harus Tegas dan Adil

Jum Feb 12 , 2021
DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Pemerintah Desa (Pemdes) Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (11/2/2021), telah menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021, yakni sebanyak 45 KK (Kepala Keluarga).