Genap Sebulan Jabat Direktur PDAM Kota Gorontalo, Lucky Paudi Bangun MoU dengan Kejari

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski baru sebulan dilantik sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Tirta Kota Gorontalo, namun pergerakan dan langkah cepat Lucky Paudi, ST, M.Si sudah terlihat sebagai bentuk keseriusannya dalam membawa PDAM ke depan lebih baik.

Juga setelah melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan PDAM Kota Gorontalo pada pekan lalu, kini Lucky Paudi menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Kerja sama yang digelar di Kantor Kejari Kota Gorontalo, pada Rabu (7/10/2020) itu, ditandai dengan acara penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Penyerahan Surat Kuasa Khusus Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Yakni antara Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dengan PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Lucky Paudi menyatakan rasa syukurnya atas terselenggaranya penanda-tanganan MoU PDAM Tirta Kota Gorontalo dengan pihak Kejari Kota Gorontalo.

Lucky Paudi menyatakan, bahwa penanda-tanganan MoU ini dilakukan sebagai upaya serius untuk menjadikan PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo sebagai perusahaan yang sehat, sehingga berbagai permasalahan dalam pembenahan maupun pemberian pelayanan dapat teratasi serta semakin dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik.

Ia menyebutkan, penanda-tanganan ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah dijalin oleh direktur PDAM Kota Gorontalo sebelumnya.

“Alhamdulillah hari ini penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, yaitu mengenai masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Di mana pada tahun sebelumnya hal ini sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelum saya,” ujar Lucky Paudi saat diwawancarai wartawan.

Lucky Paudi mengurai masalah hukum bidang perdata dan tata usaha yang dimaksud dalam MoU tersebut. Yakni di antaranya, terkait pemberian pendampingan terhadap masalah hukum yang dihadapi PDAM Kota Gorontalo.

Selain itu, sambung Lucky Paudi, MoU ini juga terkait pemberian kuasa kepada pihak Kejari Kota Gorontalo terkait penanganan tunggakan pelanggan yang dianggap sangat susah ditagih.

Tak hanya itu, menurut Lucky Paudi, kerja sama ini juga terkait hal-hal upaya yang dapat dilakukan oleh pihak Kejari Kota Gorontalo dalam mengamankan aset-aset PDAM Kota Gorontalo yang dianggap bermasalah.

Intinya, menurut Lucky Paudi, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, juga pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian legal-opinion atau pendampingan dan tindakan hukum khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara.

Lucky Paudi pun berharap, pihak Kejari Kota Gorontalo melalui MoU yang terbangun ini mampu mendampingi seluruh kegiatan PDAM Kota Gorontalo, khususnya terkait peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat agar senantiasa berada pada jalur atau di koridor hukum yang benar.

Lucky Paudi juga menyebutkan manfaat lain yang diharapkan dari jalinan kerja sama ini. Yakni, karyawan-karyawati PDAM Kota Gorontalo bisa lebih cerdas dan profesional dalam bekerja, dengan tetap menjaga PDAM dari hal-hal negatif yang dapat merugikan banyak orang.

“Dan saya yakin kalau karyawan-karyawati cerdas dan profesional, insyaAllah akan membawa PDAM ke depan nanti lebih baik,” tutur Lucky Paudi seraya menambahkan, bahwa MoU yang melibatkan Kejari secara langsung ini akan terjalin selama 2 tahun.

Sementara itu, Totok Bachtiar selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo yang juga hadir pada kesempatan itu, mengaku menyambut baik penandatanganan MoU ini sebagai upaya penanganan seluruh masalah hukum yang dihadapi oleh pihak PDAM.

Totok Bachtiar pun berharap, kiranya kerja sama ini dapat dilakukan secara efektif guna mendatangkan manfaat yang lebih optimal kepada semua pihak, terutama kepada PDAM Muara Tirta dan juga buat masyarakat pada umumnya. (cal/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

8,552 views

Next Post

Demo Ciptaker di Gorontalo Ricuh, Buruh dan Mahasiswa Serukan Revolusi

Kam Okt 8 , 2020
Jurnalis: Kisman Abubakar, Dewi Mutiara Kartika DM1.CO.ID, GORONTALO: Massa Aliansi Masyarakat Gorontalo (AMG) tumpah ke jalan menggelar aksi demonstrasi, di simpang lima (perbatasan Kota Gorontalo dan Telaga Kabupaten Gorontalo), Kamis (8 Oktober 2020).