DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Polemik pengembangan Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie hingga saat ini masih bergulir di masyarakat, terutama di kalangan stakeholder, akademis dan LSM.
Atas dasar itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengembangan RSUD Ainun Habibie” di Warkop Dottoro, Minggu (28/7/2019).
Selaku penyelenggara, Ketua SMSI Provinsi Gorontalo, Mahmud Marhaba menyampaikan apresiasi kepada lembaga-lembaga yang mendukung kegiatan tersebut.
Adapun narasumber yang dihadirkan diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Darda Daraba, M.Si, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Yusuf, Caleg DPRD Provinsi terpilih Adhan Dambea, dan Konsultan Bappenas.
Berlangsung sekitar tiga jam, Menurut pantauan kru DM1, FGD berlangsung seru dan cukup alot diantara narasumber dan peserta penanya.
Pada forum tersebut, Adhan Dambea mengatakan sangat setuju dengan pengembangan RSUD Ainun Habibie, namun, pengembangan dengan menggunakan sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) itulah yang menjadi perdebatan.
“Pola pembangunan dengan skema KPBU ini yang memprihatinkan, ini juga akan berimbas pada persoalan pasca pembayaran yang memakan waktu 20 tahun,” ungkap Adhan.
Menurut Darda, pengembangan RSUD Ainun Habibie bisa disetujui jika memenuhi empat hal yaitu; Availability Payment (AP) dari Kemendagri, persetujuan dari Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Business Process Improvement (BPI AP).
“Dari pihak terkait nanti akan menindaklanjuti empat hal tersebut,” imbuh Darda.
Sementara itu, Abdullah Karim mantan anggota legislatif mengatakan, persoalan RSUD Ainun Habibie jangan sampai hanya dilandasi kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu.
“Ini hanya persoalan curiga mencurigai, kalau dilandasi dengan pemikiran yang seperti itu, maka untuk pengembangan RSUD Ainun Habibie tidak akan berjalan dengan baik,” ujar Karim.
Dengan FGD ini, memunculkan pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan terkait pengembangan RSUD Ainun Habibie. Maka perlu ketegasan dalam forum agar melahirkan diskusi yang damai dan tertib sehingga beroleh keputusan yang mufakat. (her/dmk/dm1)
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 2,5 ton dimusnahkan Koramil 02 Limboto dan Kodim 1314 Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (30/7/2019).