DPRD Boalemo Agendakan Monitoring Pekerjaan Proyek Fisik dan Non Fisik

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, BOALEMO: Selasa (13/11/2018), Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Boalemo, Syafrudin K. Lamusu mengungkapkan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo tengah melakukan persiapan perihal efisien pekerjaan proyek fisik dan non fisik yang berada di Kabupaten Boalemo.

“Seperti kita ketahui, banyak kegiatan fisik dan non fisik selalu tertunda, karena lama diproses pemberkasan lelang atau hal lain. Untuk itu kami akan tinjau dan evaluasi langsung di lapangan,” ujar Syafrudin.

Lebih lanjut, Syafrudin mengatakan hasil kajian atas peninjauan di lapangan oleh DPRD Boalemo, akan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan yang merata di Kabupaten Boalemo.

“Monitoring evaluasi peninjauan pekerjaan proyek fisik dan non fisik di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo ini akan kami agendakan pada 15 sampai 17 November 2018,” jelas Syafrudin Lamusu.

Kemudian, mengingat salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD adalah menjalankan fungsi pengawasan. Maka, sebanyak 25 anggota DPRD Boalemo dibagi di setiap kecamatan, sesuai dengan Daerah Pilih (Dapil) masing-masing, untuk melihat langsung sejauh mana progres pekerjaan.

“Apakah ada pekerjaan yang terbengkalai? Kendalanya dimana? Ini yang akan kami evaluasi nanti di lapangan,” tutur Syafrudin.

Adapun tujuan dari dilakukannya peninjauan pembangunan fisik dan non fisik ini untuk memastikan setiap pembangunan di Kabupaten Boalemo bisa selesai secepat mungkin, guna meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Sebab, rendahnya serapan APBD sangat dipengaruhi oleh kegiatan fisik yang tidak terlaksana.

“Hasil dari monitoring itu akan dijadikan catatan DPRD Boalemo terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran 2018, yang dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Boalemo,” pungkas Syafrudin K. Lamusu. (kab/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,022 views

Next Post

Terkait Dugaan Korupsi GORR, Kejati Gorontalo Dalami Keterlibatan Gubernur Rusli?

Rab Nov 14 , 2018
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo nampaknya tidak main-main dengan “aroma” korupsi proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang telah tercium menyengat di mana-mana.