Dinilai Lamban Sidik Laporan, Polsek Ladongi “Diserbu” Pendukung Cakades Johan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Direktur Lembaga Bantuan Hukum “Marennu”, Irwansyah, SH, L.MM bersama massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Pembeyoha, Johan Jafar, nomor urut 2, “menyerbu” (mendatangi secara beramai-ramai) kantor Polsek Ladongi, pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 11.00 WITA.

Mereka bermaksud mempertanyakan perkembangan penyidikan laporan dugaan pemalsuan data kependudukan terhadap 58 wajib pilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang telah diselenggarakan pada 19 Desember 2022 lalu.

Kedatangan Irwansyah bersama massa pendukung Johan itu diterima oleh Wakapolsek Ladongi, Iptu Irvan.

Irwansyah mengaku perlu untuk kembali mendatangi kantor Polsek Ladongi secara beramai-ramai, guna menanyakan sejauh mana penanganan laporan atau pengaduan terkait masalah Pilkades Pembeyoha, yang telah dimasukkan pada beberapa minggu lalu.

“Karena kami melihat ada terlapor yang sampai saat ini belum dipanggil untuk memberikan keterangan. Padahal cukup jelas, di dalam dokumen yang ditandatangani PPKD, ada pemilih bernama Firman berkelahiran 2014 dan ikut menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Irwansyah.

Pemilih yang belum berhak menyalurkan hak pilihnya namun ketahuan ikut memilih, menurut Irwansyah, itu bukan persoalan human-error tapi lebih mengarah pada indikasi manipulasi data wajib pilih.

“Dan kami menduga ada aktor intelektual dalam penambahan wajib pilih tersebut. Siapa pun yang diduga terlibat dalam hal ini, maka harus diproses secara hukum. Kami  berharap pihak kepolisian agar lebih terbuka atau transparan dalam menyikapi permasalahan ini, serta dapat membongkar aktor intelektual di balik penambahan DPT (di Desa) Pembeyoha,” ujar Irwansyah.

Dijelaskannya, bahwa aktor intelektual yang “bermain” dalam penambahan DPT Pembeyoha mengambil atau memanfaatkan celah Permendagri terkait Pilkades, yakni “sekurang-kurangnya enam bulan sebelum Pilkades dilaksanakan”.

Irwansyah membeberkan sejumlah temuannya dalam persoalan Pilkades di Pembeyoha. Yaitu di antaranya, terdapat beberapa warga yang berasal dari luar diduga ikut memilih dalam Pilkades Pembeyoha , misalnya dari Kelurahan Atula, Kelurahan Ladongi Jaya, Kelurahan Welala, Desa Tokai, dan juga dari beberapa desa lainnya.

Menurut Irwansyah, hal ini sangat tidak masuk akal, mau menjadi penduduk Desa Pembeyoha tanpa alasan yang rasional. Apalagi, mereka diketahui baru menampakkan diri jelang hari “H” Pilkades.

Irwansyah juga menyebutkan, salah satu indikasi adanya manipulasi data wajib pilih Pembeyoha dapat dilihat dari adanya silang pendapat antara PPKD seperti yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), beberapa waktu lalu di kantor DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Di saat RDP tersebut, kata Irwansyah, terdapat panitia yang mengatakan, bahwa tidak pernah dilaksanakan rapat pleno mengenai DPT. Calon kepala desa hanya langsung disuruh bertanda-tangan.

“Di situlah pintu masuk bahwa jika telah terjadi rekayasa kependudukan. Kan cukup jelas, DPS Pilkades Pembeyoha adalah DPT Pilkada 2020. Di mana jumlah wajib pilih di desa Pembeyoha mencapai 108 orang, mengapa di DPT Pilkades jumlahnya meningkat tajam sampai 166 orang?” ungkap Irwansyah bertanya-tanya.

Irwansyah pun berkeyakinan, kependudukan di Desa Pembeyoha saat ini dalam kondisi amburadul atau tidak jelas. “Apakah KTP pemilih yang tercatat di Pembeyoha saat Pilkades masih berstatus sebagai warga Pembeyoha, atau sudah pindah penduduk lagi, dan atau memang  mereka memiliki KTP ganda?” ujar Irwansyah kembali bertanya-tanya.

Terkait kedatangannya ke kantor Polsek Ladongi, Irwansyah mengutip penyampaian Wakapolsek Ladongi, Iptu Irvan  yang mengatakan, bahwa pada intinya pihak kepolisian tidak akan berhenti memproses kasus ini sampai aduan ini dicabut oleh pelapor. Artinya, proses penanganan tetap berjalan.

Setelah mendatangi kantor Polsek Ladongi, pendukung Johan Jafar kemudian bergeser menuju kantor DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Koltim.

Sementara itu Ketua LSM Barak Koltim, Beltiar, yang juga selaku pendamping Cakades Johan, meminta pihak DPMD agar menyelesaikan sengketa Pilkades Pembeyoha secara obyektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, DPMD selaku panitia kabupaten harus dapat melihat jika ada proses yang tidak dilaksanakan oleh PPKD sebelum menetapkan jumlah wajib pilih.

“Sampai saat ini, keberatan yang kami ajukan secara tertulis belum pernah dijawab pula secara tertulis, baik oleh DPMD maupun PPKD. Kami juga meminta DPMD untuk menyikapi sengketa ini dengan solusi,” tegas Beltiar.

“Misalnya, ada wajib pilih berkelahiran 2014 lantas bisa memilih. Apakah itu dianggap hanya sebagai suatu kelalaian manusia (human-error), dan apakah itu dibenarkan atau disahkan. Bukti dan video yang kami berikan itu sudah cukup kuat untuk menjadi bahan pertimbangan pihak DPMD bahwa di Pembeyoha telah terjadi mobilisasi pemilih dari luar. Dan kami menduga kuat jika ada aktor intelektual dibalik ini.Ada bukti yang kami pegang, dimana ada seorang pemilih yang sama sekali tidak tau kalau namanya masuk dalam DPT Pilkades Pembeyoha,” tandas Beltiar.

Untuk diketahui, Pilkades Pembeyoha diduga diwarnai munculnya “pemilih siluman” secara mendadak, yang dimobilisasi dari luar. Sebanyak 58 orang wajib pilih secara tiba-tiba masuk dalam DPT.

Dan diduga kuat, bahwa ke-58 “pemilih siluman” itu adalah warga yang berasal dari luar desa Pembeyoha, yakni dari Kelurahan Atula, Kelurahan Ladongi Jaya, Kelurahan Welala, Desa Wunggoloko, Desa Tokai, Desa Lowa, Desa Mokupa, Desa Lamoare, bahkan dari Kabupaten Bombana.

Pilkades Pembeyoha diikuti dua kandidat, yaitu Firdaus selaku incumbent (petahana) dan Johan Jafar selaku penantang.

Dalam perhitungan total suara dalam Pilkades itu, Firdaus dinyatakan pemenang dengan selisih 40 suara dari rivalnya.

Sengketa pilkades ini selain berbuntut hukum, juga telah coba dimediasi oleh DPRD Koltim, namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi yang terbaik. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

301 views

Next Post

Kecelakaan Maut Pagi Tadi di Kota Gorontalo: 1 Mobil Livina Vs 3 Motor, 1 Tewas di Tempat

Sab Jan 14 , 2023
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) terjadi di sekitaran perempatan Aisyah Mart di Jalan Arief Rahman Hakim, atau tepatnya di depan Domestique Culinary Culture, Kota Gorontalo, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 06.10 WITA.