Wartawan: Resti Djalil Cono~ Editor: Avi|
DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Pasca penanganan kebakaran yang terjadi di Kecamatan Suwawa, pada Selasa (11/9/2018), di Desa Lombongo, memunculkan kontroversi dari berbagai pihak, khususnya dari pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone Bolango.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga menilai pihak BNPB Bone Bolango pada kebakaran tersebut tidak siaga. Akibatnya, pada peristiwa tersebut mesin PDAM ludes terbakar.
Warga setempat sejauh ini menganggap, bahwa regu pemadam kebakaran adalah di bawah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BNPB Bone Bolango.
Itulah yang membuat warga setempat merasa kesal terhadap BNPB Bone Bolango yang tidak sigap dan siaga menurunkan regu pemadam kebakarannya.
Mencoba meredam kontroversi yang berkembang, pihak Damkar Bone Bolango angkat bicara sekaligus melakukan klarifikasi.
“Saat kebakaran terjadi, di piket saya yang bertugas, dan (saat kejadian itu) tidak ada panggilan via telepon dari pihak masyarakat, seperti yang tercantum di berita kemarin,” ujar Rusdin Cono selaku Komandan Regu (Danru) III kepada awak DM1, Kamis (13/9/2018).
Ican (sapaan akrab Rusdin Cono) menjelaskan, dari segi kesiapan dan sarana pendukung untuk menanggulangi peristiwa kebakaran, Damkar Bone Bolango sendiri sudah dapat dikatakan memiliki fasilitas yang memadai lengkap.
Ican menyebutkan, sarana dan fasilitas Damkar Bone Bolango itu, di antaranya 1 unit mobil pemadam kebakaran, 1 buah alkon penghisap air, serta 1 unit nozzle atau pemancar air. Dan semua fasilitas tersebut dalam keadaan baik dan selalu siap digunakan.
“Damkar adalah sebuah instansi yang harus dan wajib siaga, sebab kebakaran akan terjadi kapan saja dan di mana saja. Untuk itu insyaAllah kita akan senantiasa bekerja dengan baik, siap 24 jam,” ujar Ican.
Selain Rusdin, Santo Danial selaku Danru I Damkar Bone Bolango juga menimpali, Damkar Bone Bolango selalu siaga 24 jam untuk menangani kasus kebakaran, dan tetap teguh memegang prinsip Pantang Pulang Sebelum Padam (PPSP).
“Kecuali tidak ada kontak, maka pihak Damkar tidak akan datang ke lokasi kejadian,” lontar Santo Danial.
Dari klarifikasi tersebut juga diungkapkan, bahwa BPBD Bone Bolango rupanya tidak lagi menaungi Damkar Bone Bolango, melainkan tugas tersebut sudah dialihkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu, Iwan Lakadjo (42) selaku warga yang langsung menghubungi pihak BNPB Bone Bolango saat terjadi kebakaran, dan sempat merasa kecewa karena menilai BNPB tak siaga mengirim damkar, akhirnya mengaku salah kaprah.
“Saya pikir Damkar masih tergabung dengan BPBD Bone Bolango. Pantas saja saat saya menghubungi untuk meminta pertolongan, pihak BPBD sepertinya tidak cepat tanggap, rupanya bukan lagi kewenangan mereka. Cuma saya yang kurang update,” tutur Iwan seraya tersenyum saat dihubungi kembali. (rdj/avi/dm1)