Dikes Provinsi Gorontalo Gelar Pelatihan “Kawasan Tanpa Rokok”

Bagikan dengan:

Wartawati: Resty Djalil Cono || Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Gorontalo menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan dan Pendidik, pada Senin (4/11/2019), di Hotel Grand-Q Gorontalo. Dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E.U. Nalole, SE, M.Si.

Pelatihan yang dilangsungkan selama 5 hari (4-8 November 2019) itu, adalah merupakan upaya untuk mengimplementasikan “Kawasan Tanpa Rokok (KTR)” serta Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas dan Sekolah.

Misranda dalam sambutannya mengungkapkan, dalam hal (konsumsi) rokok) Provinsi Gorontalo adalah urutan ke dua, dan dalam hal minuman keras (miras) berada di urutan ke empat.

Posisi itu sangat disayangkan oleh Misranda. “Gorontalo sebagai julukan Serambi Madinah, tentunya hal ini sangat disayangkan,” katanya.

Misranda mengingatkan, masalah kesehatan bukan hanya tugas di bagian kesehatan, melainkan semua lintas sektor dan bidang. Salah satunya di bidang pendidikan.

Misranda pun menegaskan, pihaknya sangat mendukung salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Yakni, warga yang aktif merokok dan mengonsumsi miras, maka akan di-setop dan tidak akan diberi bantuan.

Dan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ketahuan merokok dan miras, kata Misranda, maka akan diberi sanksi. Dan bagi pihak yang bisa melaporkannya diikuti bukti foto, maka akan diberikan imbalan jasa berupa uang Rp.1 Juta.

Misranda juga menyoroti dunia pendidikan yang seharusnya merupakan tempat belajar bagi generasi, ternyata juga tidak luput paling banyak didapati sebagai tempat yang sangat “asyik menikmati” rokok.

Misranda mengemukakan contoh peristiwa tragis yang sempat dialami seorang guru dibunuh hanya karena menegur siswanya yang sedang merokok. “Sangat disayangkan guru yang seharusnya disegani, malah menjadi korban dari siswa yang telah teracuni dengan pergaulan bebas, terutama merokok ,” ujar Misranda.

Olehnya itu selaku Kadis Kesehatan, Misranda mengajak kepada dua sektor ini (kesehatan dan pendidikan) untuk sama-sama memperkuat dan memaksimalkan upaya agar masyarakat bisa terbebas dari asap rokok dan miras.

“Yakni dimulai dari diri sendiri, insyaAllah niat yang baik kita semua akan diridai Allah SWT,” tutup Misranda. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,705 views

Next Post

Polemik Pilkades, 13 Desa Melapor ke DPRD Kabupaten Gorontalo

Sel Nov 5 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Gorontalo menyisakan polemik. DPRD Kabupaten Gorontalo menerima aspirasi dugaan pelanggaran Pilkades dari 13 desa. Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari masing-masing desa terkait aspirasi dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), […]