Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Belasan Miliar 2 Puskesmas di Boalemo Sudah Dibayar 100% Meski Fisik Belum Tuntas?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di dua wilayah, yakni di Desa Pangi Kecamatan Dulupi dan Mananggu Kabupaten Boalemo, saat ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kedua proyek tersebut hingga kini pekerjaanya belum selesai. Padahal, sesuai dengan masa kontrak semestinya sudah harus diselesaikan pada Desember 2021.

Informasi yang dihimpun, nilai pekerjaan pembangunan kedua Puskesmas itu jika ditotal mencapai hampir Rp.12 Miliar. Yaitu masing-masing untuk pembangunan Puskesmas Desa Pangi menelan anggaran Rp.6 Miliar lebih. Dan untuk pekerjaan Puskesmas Mananggu hampir mencapai Rp.6 Miliar.

Parahnya, menurut informasi yang dirangkum menyebutkan, bahwa meski kondisi pekerjaan bangunan (secara fisik) belum rampung, namun realisasi anggarannya dikabarkan sudah dicairkan 100 persen.

Dan hal inilah yang kemudian mengundang pertanyaan sekaligus memicu publik untuk memunculkan dugaan, “jangan-jangan ada kongkalikong terhadap kedua proyek pembangunan Puskesmas tersebut?”.

Bagaimana tidak. Publik sudahlah pasti merasakan adanya kejanggalan terhadap kedua proyek pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat itu.

Yakni, menurut publik, pekerjaan atau proyek yang tidak mampu dituntaskan itu seharusnya dihentikan atau diputus-kontrak, bukan malah (bergegas) mencairkan atau merealisasikan keuangan (pembayarannya) sebesar 100 persen?!

Dari investigasi yang dilakukan oleh wartawan DM1 di lapangan menunjukkan, bahwa kecurigaan adanya kongkalikong ataupun pelanggaran administrasi, itu terindikasi (sepertinya) memang terjadi.

Yaitu, dari papan proyek menunjukkan kedua pekerjaan Puskesmas itu tercantum tanggal dimulai pekerjaan adalah 2 Agustus 2021, dan tanggal selesai 29 Desember 2021.

Namun hingga berita ini diturunkan, kondisi pembangunan fisik kedua proyek gedung Puskesmas itu belum mencapai 100 persen. Yakni, Puskesmas Pangi ditafsir baru selesai sekitar 85-95 persen. Sedangkan Puskesmas Mananggu ditafsir belum sampai 50 persen.

Parahnya lagi, meski kedua proyek itu mendapat pendampingan (atau didampingi) oleh pihak Kejaksaan Negeri Boalemo, namun dikabarkan realisasi keuangan (pembayaran) kedua proyek itu malah telah sampai 100 persen.

Sehingga publik pun lagi-lagi sepertinya tak keliru apabila memunculkan dugaan adanya kongkalikong yang dilakukan oleh oknum-oknum dari pihak-pihak yang terkait dari kedua proyek tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan kongkalikong itu “dibentengi” oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Di mata publik, jika telah mendapat pendampingan (atau didampingi) oleh pihak Kejaksaan Negeri Boalemo, maka kedua proyek itu tidak seharusnya mengalami keterlambatan, apalagi jika harus dicairkan 100 persen anggarannya di saat realisasi fisik belum tuntas.

Saat ini diinformasikan, bahwa kedua proyek itu masih sedang berlangsung pekerjaannya. Dan hal ini sangat dikhawatirkan akan dilaksanakan secara terburu-buru, sehingga pekerjaannya akan sangat sulit mencapai kualitas yang baik dan maksimal. Dan tentunya hal ini berpotensi nantinya akan menghasilkan bangunan yang asal jadi, sehingga menyebabkan kerugian bagi daerah itu sendiri.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia hanya mengarahkan untuk meminta penjelasan kepada stafnya di bagian perencanaan Dinas Kesehatan. “Hubungi pak Noldy saja, ini nomor handphonen-nya,” ujar Sutriyani Lumula, melalui percakapan WhatsApp,  pada Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, Noldy Djaini di bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo saat berhasil dihubungi menyatakan, bahwa terhadap kondisi keterlambatan pekerjaan kedua proyek itu pihaknya sudah berupaya maksimal menekan pihak kontraktor.

Noldy menyebutkan, upaya tersebut di antaranya telah memberikan surat teguran kepada kepada pihak kontraktor berupa Show Cause Meeting (SCM) 1, 2, dan 3.

Noldy mengungkapkan, bahwa kepada pihak kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sampai 100 persen di tanggal 29 Desember 2021 kemarin, mereka diberikan waktu maksimal penyelesaian 50 hari kalender kerja, yakni terhitung sejak 29 Desember 2021.

“Intinya, kami sudah memberikan surat teguran kepada kontraktor yang progres pekerjaannya belum mencapai 100 persen. Dan kami sudah berusaha semaksimal mungkin menegur pihak kontraktor, namun kayaknya pihak kontraktor itu sendiri yang lalai alias parah,” kesal Noldy, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (19/1/2022).

Informasi tentang nilai proyek yang telah dicairkan 100 persen meski kondisi fisik belum tuntas, dibantah oleh Noldy. Menurutnya, untuk Puskesmas Pangi progres pekerjaanya sudah 94 persen dan baru sekitar 75 persen (pembayaran) dicairkan.

Sementara untuk Puskesmas Mananggu, menurut Noldy, pekerjaanya baru mencapai 40 persen dan baru 20 persen (pembayaran) dicaikan.

Meski begitu, publik menghendaki agar pengakuan Noldy tetap harus dibuktikan secara transparan. Sebab, dikabarkan bahwa kedua kontraktor itu diduga kuat sedang mengalami kesulitan keuangan. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,153 views

Next Post

Totok Bachtiar: PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo yang Paling Sehat

Rab Jan 26 , 2022
DM1.CO.ID, GORONTALO:  Belum lama ini pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan, bahwa saat ini pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) air minum kategori sehat di Indonesia baru mencapai 62 persen, kurang sehat 25 persen, serta dalam kategori “sakit” mencapai 12 persen.