DM1.CO.ID, JAKARTA: Setelah mempertimbangkan syarat selisih ambang batas suara sesuai ketentuan pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) petahana, Rano Karno-Embay Mulya Syarif, Selasa (4/4/2017).
Terbaru
Berita Terbaru
Wartawan: Alfisahri Pakaya- Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun kemarin (2016) secara nasional, Kota Gorontalo tergolong tiga besar yang berintegritas tinggi. Salah satunya adalah mengenai profesionalisme dan kejujuran dari para penyelenggara ujian nasional itu tidak ada cacat sekalipun.
ANEKDOT minggu ini dikutip dari sebuah celoteh yang tersebar di Facebook. Berikut anekdot-nya: “Beginilah jadinya jika warga memilih pemimpin yang mengaku disiplin tapi ternyata Bego.. —— Rapat di Rumah Pak RW —— Pak Modo adalah seorang ketua RW. Ia tiba-tiba mengundang rapat seluruh warga di rumahnya. Sehingga terjadi dialog: Warga: Pak RW, […]
DM1.CO.ID, SUWAWA: Setelah terseret arus sungai, seorang pria bernama Hairul Usman (40), warga Desa Bondauna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya ditemukan terapung tak bernyawa oleh Tim gabungan Basarnas, di bawah Jembatan Molintogupo, Sabtu (1/4/2017).