Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Covid19 memang masih sedang mewabah, namun tidak menjadikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo berhenti untuk menyosialisasikan bahaya Narkoba di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Artinya, semangat untuk hidup 100% tanpa Narkoba harus tetap dilaksanakan.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

A. Dasar Pelaksanaan 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. 3. Pepres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter B. Deskripsi Kegiatan […]

Bagikan dengan: