Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO:  Terdakwa kasus dugaan pidana Pemilu, Darwis Moridu (Bupati Boalemo), akhirnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghina seseorang, calon atau peserta Pemilu, menghasut, mengadu domba perseorangan atau masyarakat sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), melaksanakan Operasi Justitia bersama tim gabungan Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resort (Polres) Kota Gorontalo, dan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kota Gorontalo, Rabu (3/4/2019).

Bagikan dengan: