Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Pasca dicopot dari jabatan Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, banyak pihak yang berempati terhadap Ronny Sompie, Perwira Tinggi Polisi aktif berpangkat Inspektur Jenderal tersebut. Viral di berbagai media sosial, jajaran pegawai Imigrasi KemenkumHAM memasang logo instansinya berlatar hitam di profil aplikasi WhatsApp.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Sudah sekitar 7 tahun lahan para petani di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dikuasai oleh PT. Argo Artha Surya (PT. AAS) untuk bisnis perkebunan kelapa sawit. Namun hingga kini, para petani pun belum mendapatkan apa-apa sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya oleh PT.AAS.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.C.ID, JAKARTA: Beberapa waktu lalu, sejumlah media lokal di Manado memberitakan, bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memenangkan Presiden dan Rektor Unima atas gugatan perbuatan melawan hukum terkait tidak dilaksanakannya Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nomor: 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Belum sempat memenuhi janji pembayaran kemitraan dengan para petani/pemilik lahan yang telah menunggu sampai 7 tahun hingga kini, dan juga belum membayarkan gaji upah buruh sawit selama 7 bulan, PT. Agro Artha Surya (PT. AAS) kini “menambah” satu persoalan krusial lagi. Yakni, terkait pengolahan air limbah sawit yang […]

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Masalah limbah cair dari pabrik sawit PT. Argo Artha Surya (PT. AAS) saat ini benar-benar menjadi sorotan dan perhatian serius banyak pihak. Salah satunya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Dapil Boalemo-Pohuwato), La Ode Haimudin, yang mendesak gubernur dan bupati untuk segera mencabut izin PT. AAS jika terbukti melakukan pencemaran […]

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Tak hanya petani/pemilik lahan yang selama 7 tahun belum dibayar oleh PT. Agro Artha Surya (PT. AAS), gaji para buruh sawit selama 7 bulan juga belum dibayar oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo itu.

Bagikan dengan: