Bupati Darwis akan Cabut Izin PT. AAS, Petani Sawit: Kami Ingin Bukti!

Bagikan dengan:

DM1.C.ID, BOALEMO: Aliansi Petani Sawit Bersatu di Kabupaten Boalemo, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Boalemo, pada Selasa (21/01/2020), mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.

Dalam unjuk-rasa tersebut, sejumlah perwakilan massa Aliansi Petani Sawit Bersatu, diterima berdialog di ruang Vitcom yang dihadiri langsung Darwis Moridu selaku Bupati Boalemo, dan didampingi Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf, Sekda Boalemo Husain Etango, dan Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan.

Massa aksi menuntut penuntasan persoalan yang makin memuncak antara para petani dan pihak PT. Agro Artha Surya (PT. AAS) sebagai perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Selama bertahun-tahun, menurut para petani sawit, PT. AAS dianggap hanya banyak memberikan janji-janji palsu kepada para petani, terutama masalah pembayaran hak-hak para petani yang hingga saat ini belum juga bisa terselesaikan.

Mendengar keluhan tersebut, Bupati Darwis Moridu pun berjanji dan meminta waktu selang dua bulan ke depan akan menuntaskan masalah ini.

”Saya telah dengar semua keluhan dari para petani, saya minta diberikan kesempatan dalam satu atau dua bulan ini untuk mengundang pimpinan perusahaan, saya tidak mau bicara lagi hanya dengan perwakilan perusahaan,” ungkap Bupati Darwis dalam dialog tersebut.

Bupati Darwis Moridu menegaskan, Pemkab Boalemo akan mengambil sikap yang lebih serius lagi hingga mendapatkan jalan keluar sebagaimana yang diharapkan.

“Saya tidak main-main, saya seolah tidak dihargai dengan cara dari pimpinan perusahaan (PT. AAS). Beberapa kali diundang, (namun) yang datang hanya bawahannya. Jadi saya akan undang pimpinan langsung, dan saya sampaikan beberapa poin keluhan dari masyarakat. Jika undangan tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, maka kami pemerintah daerah tidak segan-segan untuk mencabut izin PT. Agro Artha Surya,” tegas Bupati Darwis Moridu.

Mendengar pernyataan yang dilontarkan oleh Bupati Darwis Moridu tersebut, Rahmat Bano selaku perwakilan massa aksi sekaligus sebagai petani sawit mengaku menyambut senang dan bangga dengan ketegasan yang dikemukakan Bupati Boalemo tersebut.

“Kami puas dengan tindakan (sikap) dari pak bupati, yang mana memberikan waktu selama dua bulan kepada PT. Agro Artha Surya untuk menyelesaikan hak-hak bagi petani sawit,” ujar Rahmat.

Namun Rahmat yang mewakili seluruh petani sawit ini berharap, agar ketegasan yang telah dilontarkan oleh Bupati Darwis Moridu itu bukan hanya sekadar janji atau angin segar, tetapi hendaknya harus dibuktikan hingga benar-benar terwujud demi menyelamatkan kehidupan para petani sawit yang saat ini betul-betul menderita, lantaran tidak lagi bisa menggarap lahannya sendiri. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

22,875 views

Next Post

Untuk Saudara Yang Mengaku Sebagai Panutan, Selamat Merayakan Hari Patriotik

Kam Jan 23 , 2020
Oleh: Mawan Pakaya* DM1.CO.ID, ARTIKEL: Saya kira tak mengapa jika harus menepi sejenak dari aktifitas yang ruwet di kota besar ini. khusus hari ini saya mengajukan cuti kerja. Ya, hanya untuk hari ini. alasan saya bukan karena penyakit ‘malas’ itu kambuh lagi gegara cuaca hari ini terkesan mendung. Juga bukan […]