Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (27/4/2021), telah menjatuhi vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Asri Wahjuni Banteng (AWB), namun tidak sedikit pihak yang mengaku sangat tidak puas dengan proses hukum serta putusan tersebut.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Selain menolak disebut telah menerima uang terkait pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan melontarkan sumpah “demi Allah, demi Rasulullah”, usai sidang lanjutan pada Senin (8/3/2021), Rusli Habibie (RH) selaku Gubernur Gorontalo saat dicegat awak media juga menyebut adanya oknum LSM yang kerap melapor ke salah seorang […]

Bagikan dengan: