Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Terkait penangkapan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktivis oleh Polri, 2 Desember 2016 lalu, Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak menyoroti langkah polisi yang dinilai sangat berlebihan dan terkesan terburu-buru, sehingga harus dipertanyakan oleh DPR RI.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Jika jelang Aksi Bela Islam II 411 yang lalu, pemerintah sempat memblokir 11 situs berita. Kali ini, pada Aksi Bela Islam III 212, pemerintah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malah menculik (menangkap) 10 aktivis termasuk sejumlah tokoh nasional di tempat yang berbeda.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Rachmawati Soekarnoputri mengumandangkan seruan kepada peserta aksi 212 (2 Desember) kelompok nasionalis dan agama agar benar-benar memanfaatkan momentum Aksi Bela Islam III, yakni dengan menuntut setegas-tegasnya MPR untuk segera menggelar Sidang Istimewa guna mengembalikan UUD 1945 ke versi yang asli, bukan hasil amandemen.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

SUNGGUH, Ahok benar-benar dinilai mendapat perlakuan yang sangat istimewa di hadapan hukum. Sebab, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, lalu disusul oleh pihak kejaksaan yang telah menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap, alias P21. Namun, hingga saat ini Ahok masih bebas berkeliaran.

Bagikan dengan: