DM1.CO.ID, JAKARTA: Rektor Unima (Universitas Negeri Manado) dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap seorang aktivis, serta seorang dosen di universitas tersebut.
Sosialisasi
DM1.CO.ID, BOALEMO: Dua Anggota Legislatif (Aleg) Lahmudin Hambali dan Wahyu Moridu (yang juga anak Bupati Boalemo), serta Roni Taningo selaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Boalemo, pada medio Maret 2020, terjaring razia Miras dan Narkoba, di Jakarta. Dan kala itu, ketiganya pun dinyatakan tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta.
Oleh: dr. Roni H. Imran* DM1.CO.ID: Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Indonesia, dan khususnya di Gorontalo akan segera berakhir. Masyarakat secara umum sangat merasakan dampak pelaksanaannya, dan tentu sektor ekonomi serta jasa yang paling merasakan akibatnya.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Pada Maret 2020 lalu, Bank SulutGo (BSG) Cabang Tilamuta telah menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, yang dimaksudkan untuk membantu kesulitan masyarakat setempat di masa pandemik Covid19.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Hampir semua wilayah di seluruh penjuru dunia saat ini dinyatakan terserang wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid19). Dan khusus di Indonesia, sejumlah daerah telah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sebagai upaya pencegahan penularan Covid19 agar tidak meluas.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Sempat menghebohkan masyarakat lantaran terjaring razia Narkoba di Jakarta, pada medio Maret 2020, bersama Wahyu Moridu selaku anggota DPRD Boalemo (yang juga sebagai anak Bupati Boalemo) dan seorang ASN, Lahmudin Hambali akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Dua Aleg (Anggota Legislatif) Kabupaten Boalemo, masing-masing berinisial LH (Wakil Ketua DPRD Boalemo), dan WM (anggota DPRD Boalemo) yang juga sebagai anak Bupati Boalemo, bersama seorang ASN Boalemo berinisial RT, kembali menjadi sorotan tajam di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial.
DM1.CO.ID, TAJUK-RENCANA: Saat ini, tak sedikit rakyat biasa “tidak berdaya” dihadang untuk tidak bisa melintas masuk di perbatasan atau di jalan-jalan yang telah ditutup, lantaran para petugas sedang menegakkan aturan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid19).