Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo kembali melanjutkan persidangan perkara penganiayaan, dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru yang kini sebagai Bupati Boalemo itu, pada Selasa (6/10/2020). Persidangan kali ini menghadirkan saksi dari keluarga (kakak) korban Awis Idrus, yakni Rianto Idrus.

Bagikan dengan: