DM1.CO.ID, JAKARTA: Dalam opininya, Dr. Rizal Ramli menuliskan, bahwa social security system (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) adalah komponen penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bagian penting untuk pelaksanaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.