Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO (TAJUK-RENCANA): Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Gorontalo 2020, telah dituangkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Gorontalo 2020. Dan keduanya telah diparipurnakan oleh DPRD Kabgor (Kabupaten Gorontalo), pada Senin (25/11/2019).

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO (EDITORIAL): Bermula dari Rapat Pembahasan R-APBD 2020 di DPRD Kabupaten Gorontalo, pada Senin (25/11/2019), terkait rencana Pinjaman Daerah untuk mendanai pembangunan Shopping Center Limboto (SCL), mendapat penolakan tegas 2 fraksi, yakni Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO (EDITORIAL): Meski telah dituangkan dalam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Kabupaten Gorontalo 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/11/2019), namun pendanaan pembangunan Shopping Center Limboto (SCL) justru memunculkan protes sengit dari sejumlah kalangan, terutama dalam hal penetapan skema maupun mekanismenya.

Bagikan dengan: