Bupati Darwis Minta Satpol PP Tertibkan Hewan Lepas

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Dalam rangka menertibkan dan meneggakan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2002 tentang Larangan Melepas Hewan Ternak, Bupati Darwis perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Boalemo untuk menertibkan hewan lepas khususnya di Desa Bongo Nol kecamatan Paguyaman, Sabtu (24/2/2018).

Menanggapi hal itu, Satpol PP menggelar Razia hewan lepas yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan pengendalian Sunarto Botutihe, serta didampingi Pembina Satpol PP Sertu Sudarmin Buluati.

Kegiatan ini berlangsung kondusif, tak hanya di ibukota Kabupaten Boalemo, tapi razia dilakukan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Boalemo.

Sunarto Botutihe menyampaikan, “Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali. Kegiatan ini kami laksanakan tidak hanya di ibukota kabupaten Boalemo saja tetapi diseluruh wilayah hukum kabupaten Boalemo”. jelas Sunarto.

Guna meminimalisir konflik dengan warga, Sunarto mengatakan dalam gelaran razia tersebut pihaknya dibantu oleh pemerintah setempat baik Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa dan warga.

Dalam razia kali ini pemilik hewan lepas yang terjaring tidak langsung ditindaki, namun pemilik hewan tersebut masih diberikan pembinaan dan pemahaman tentang dampak dan bahaya melepas hewan ternak sehingga ke depannya kejadian ini tidak akan terulang kembali.

“Jika pada operasi berikutnya masih kami temukan ada hewan yang dilepas maka pemilik hewan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana pemilik hewan akan dikenakan sanksi kurungan selama tiga bulan atau membayar denda sesuai putusan pengadilan,” tegas Sunarto.

Dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan lima ekor sapi dan pemilik hewan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (kom/brig/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,600 views

Next Post

DLH-SDA Kab. Gorontalo: Sampah Bisa Bermanfaat dan Bernilai Ekonomi

Sen Feb 26 , 2018
Wartawan: Vita Pakai~ Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DLH SDA) Kabupaten Gorontalo menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Persampahan, di Aula pertemuan Kantor DLH, dalam rangka hari peduli sampah 2018, Senin (26/2/2018).