DM1.CO.ID, BONE BOLANGO : Sebagai wadah pendidikan Islam yang bersifat non-formal, Taman Pendidikan al-Quran (TPQ) dan juga Rumah Quran (RQ) tentulah diharapkan dapat menghasilkan generasi-generasi unggul dan berkualitas yang berakhlakul karimah.
Olehnya itu, dalam penyelenggaraannya, TPQ dan RQ harus memiliki strategi atau pola-pola pendekatan yang tidak semata hanya pengajaran, akan tetapi juga harus diikuti dengan penerapan pendidikan dan metode pembinaan agama Islam yang lebih mengarah ke pembentukan peserta didik secara matang.
Dengan begitu, TPQ dan RQ akan mampu mencetak muslimin dan muslimat sejati yang benar-benar menghayati serta mengamalkan norma-norma Islam, yakni dengan mengedepankan alQuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Desa (Kades) Sogitia, Sumitro Lopuo, saat bincang-bincang lepas dengan awak media DM1, pada Jumat sore (15/1/2021).
Kades Sumitro berharap, ilmu agama Islam yang diberikan di TPQ maupun di RQ, hendaknya bukan sekadar sebagai suatu ilmu, tetapi sebagai fondasi penunjang untuk membentuk pribadi-pribadi muslim.
Artinya, kata Kades Sumitro, pengajaran agama Islam yang diawali di TPQ dan juga di RQ, jangan hanya diarahkan pada bagaimana peserta didik bisa menjadi seorang yang mahir baca alQuran, akan tetapi juga mampu membentuk peserta didik menjadi karakter Qurani sejak dini.
Dan untuk mewujudkan itu, menurut Kades Sumitro, salah satunya adalah dengan menerapkan konsep pendidikan yang diikuti pola atau pendekatan pembinaan untuk dapat benar-benar mengamalkan kandungan alQuran.
Kades Sumitro pun mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Desa Sogitia bertekad menerapkan metode pembinaan tersebut melalui “Kampung Religius”, yang salah satunya dimulai dengan menghidupkan secara giat TPQ dan RQ.
Kades Sumitro menyebutkan, nama TPQ di Desa Sogitia ini adalah “al-Kautsar” yang didirikan pada 25 April 2011. “Saat ini TPQ al-Kautsar memiliki 81 santri, yang dibina oleh 11 orang tenaga pendidik dengan metode iqradirul dan alQuran,” ujar Kades Sumitro.
Selain TPQ, lanjut Kades Sumitro, di Desa Sogitia ini pula sudah terdapat RQ yang juga bernama al-Kautsar, yang didirikan pada 2019 dengan jumlah santri 15 orang.
Kades Sumitro memaparkan, sejak didirikan pada 2011, TPQ al-Kautsar telah mewisuda 72 santri. Sedangkan untuk RQ tercatat yang telah memantapkan hafalan Quran dari juz 29 hingga juz 30 adalah sebanyak 3 orang, serta 7 santri yang telah memantapkan hafalan 30 juz.
Para santri yang menjadi peserta didik di TPQ ini, kata Kades Sumitro, adalah terdiri dari siswa SD, SMP dan juga putus sekolah yang ada di Desa Sogitia, serta dari Kecamatan Bone pada umumnya.
Kades Sumitro menyebutkan, jadwal pelaksanaan pengajian ataupun pengajaran di TPQ al-Kautsar ini adalah tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Jumat, Sabtu dan Ahad.
Dan untuk memastikan keberlangsungan maupun terlaksananya pengajaran di TPQ ini, Kades Sumitro mengaku telah mengalokasikan anggaran yang diarahkan untuk membayar insentif 6 guru mengaji, pengadaan seragam santri, serta pengadaan meja belajar.
Metode pembinaan lain selain TPQ dan RQ, Kades Sumitro juga mengaku telah membentuk sejumlah BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) di Desa Sogitia. Di antaranya, BKMT “Rhaudatul Jannah” yang diketuai Yusni dengan beranggotakan 30 orang; BKMT “at-Tafiqur” diketuai Laknasa beranggotakan 20 orang; dan BKMT “al-Muhajirin” diketua Hamira Husain beranggotakan 35 orang.
Kades Sumitro yang juga sebagai ketua TPQ dan RQ al-Kautsar pun mengimbau kepada seluruh warga Desa Sogitia, khususnya orang tua santri agar senantiasa mendorong anak-anaknya untuk senantiasa aktif belajar di TPQ dan RQ al-Kautsar.
Sumitro yang juga kerap dikenal sebagai sosok kades milenial ini pun berharap agar TPQ dan RQ al-Kautsar Desa Sogitia dapat menjadi unggulan di Kabupaten Bone Bolango. “Saya menginginkan desa spritual itu terwujud di Sogitia,” pungkas Kades Mito, sapaan akrab Sumitro Lopuo. (res/dm1)
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sampai menyeberang tahun 2021 ini, hak sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), berupa pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), belum juga diberikan terhitung sejak November hingga Desember 2020.