Bagi-bagi Masker, Ini Ajakan Pj Sekda Koltim dalam Mencegah Penyebaran Covid19

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si, membagikan masker ke seluruh OPD, pada Senin pagi (28/6/2021).

Pj. Sekda yang mewakili Bupati Koltim, bersama Asisten I Setda Koltim, Arisman SP, menyambangi kantor-kantor OPD satu persatu sambil membagikan masker yang sudah dikemas dalam kantong plastik.

Tak hanya membagi, ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh penghuni kantor dan keluarga masing-masing staf, untuk terus menjaga protokol kesehatan (protkes) seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Meski banyak orang telah menerima vaksin Covid19, hal ini tidak berarti kita dapat kembali ke gaya hidup sebelum pandemi. Kendati, program vaksinasi Covid19 cukup efektif dalam meminimalkan risiko dan membatasi paparan virus SARS-CoV-2 maupun variannya,” kata Andi Iqbal.

Akan tetapi, lanjut Andi Iqbal, lebih efektif lagi apabila semua pihak tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, meski sudah divaksin.

“Jangan lupa pakai ini masker, mari bantu pemerintah dan kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Patuhi protkes agar kita semua terhindar dari virus ini,” ucap Andi Iqbal lagi.

“Meski telah dilakukan vaksinasi, saya ingatkan kembali tentang pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan. Tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selalu ingat, virus corona bisa menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat,” tambah Andi Iqbal.

Vaksinasi Covid19, kata Andi Iqbal, hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat SARS-CoV-2 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi.

Jadi, Andi Iqbal mengingatkan, penting untuk tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi memutus rantai penularan COVID-19.Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19.

Kebijakan kini telah berubah menjadi 5M dan 3T. Terkait istilah 5M, berikut ini penjabarannya:
1. Memakai Masker
Memakai masker saat berada di luar rumah, atau ketika berkumpul bersama kerabat di mana pun berada.
2. Mencuci Tangan
Mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala. Jika tak ada air dan sabun, anda bisa menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dari kuman-kuman yang menempel.
3. Menjaga Jarak
Jika ada keperluan mendesak yang membuat anda harus pergi ke luar rumah, ingatlah untuk menjaga jarak satu sama lain. Jarak yang dianjurkan adalah 1 hingga 2 meter dari orang sekitar Anda.
4. Menjauhi Kerumunan
Jauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering Anda bertemu orang, kemungkinan terinfeksi corona bisa semakin tinggi.
5. Mengurangi Mobilitas
Apabila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu Anda pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. (rul/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

402 views

Next Post

Penyuluh Perikanan yang Terpapar Covid19 Meninggal Dunia

Sel Jun 29 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Satu pasien yang positif reaktif covid19 asal Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meninggal dunia. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296