Anggaran Pendapatan Boalemo 2018 Naik 4 Persen

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOALEMO: Dari sisi pendapatan daerah secara umum masih didominasi oleh dana dari pemerintah pusat yang selama ini diterima dalam bentuk dana perimbangan, dan dana penyesuaian.

Padahal, pendapatan daerah sangat menentukan sebagai sumber pendanaan penyelenggaraan kegiatan pemerintah dan pembangunan yang mencakup seluruh aktivitas satuan organisasi perangkat daerah.

Selama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat menunjang pendapatan daerah hanya memberikan kontribusi yang sangat kecil dalam total penerimaan daerah. Olehnya itu, pemerintah daerah akan berupaya memaksimalkan potensi yang belum tersentuh.

Hal tersebut disampaikan Bupati Boalemo, H. Darwis Moridu, saat membacakan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018, di hadapan Ketua dan Wakil Ketua beserta segenap Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Selasa (23/11/2017).

Bupati Darwis Moridu dalam Rapat Paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda, sekretaris daerah, kepala kantor, badan, dinas, dan kepala bagian di lingkungan Pemda Kabupaten Boalemo itu menyampaikan, bahwa anggaran pendapatan daerah tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp.825 Miliar atau naik sebesar 4% dari anggaran pendapatan APBD induk pada tahun 2017, yaitu sebesar Rp.789 Miliar.

Jika pada tahun 2017, kata Bupati Darwis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp.35 Miliar, ma-ka di tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.44 Miliar, atau mengalami kenaikan 23 persen, yakni sebesar Rp.8 Miliar.

Bupati Darwis pun menjabarkan PAD untuk tahun 2018 tersebut berasal dari 4 sumber anggaran. Yakni pertama, Pajak daerah dianggarkan sebesar Rp.5 Miliar, atau mengalami kenai-kan 2%, yakni sekitar Rp.114 Juta dibanding tahun 2017.

Kedua, Retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.2,175 Miliar, atau mengalami penurunan sebesar 7% dibanding tahun 2017 yang mencapai Rp.2,344 Miliar.

Ketiga, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp.6 Miliar, yakni naik 20% atau sebesar Rp.1 Miliar dari tahun sebelumnya yang hanya dianggarkan sebesar Rp.5 Miliar.

Kenaikan tersebut, kata bupati, masih didasarkan atas penerimaan devi-den tahun anggaran sebelumnya. Di mana sesuai keputusan RUPS penerimaan deviden terjadi peningkatan, sehingga proyeksi tahun anggaran 2018.

Keempat, lain-lain PAD dianggarkan sebesar Rp.30 Miliar. Angka ini meningkat 31% dibanding 2017, yakni sebesar Rp.23 Miliar. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,528 views

Next Post

Anggaran Belanja Boalemo 2018 Naik Rp.29 Miliar

Sel Nov 28 , 2017
Wartawan: Kisman Abubakar¬ Editor: AMS DM1.CO.ID, BOALEMO: Berdasarkan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai mana telah diubah beberapa kali, dan terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun […]