Wartawan : Ali Akbar~ Editor : Brigfly CT
DM1.CO.ID, Gorontalo: Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo menggelar aksi di seputaran Bundaran Saronde, Jum’at (2/3/2018). Aksi tersebut merupakan instruksi PB-PMII bagi kader-kadernya di daerah untuk menyuarakan penolakan revisi UUD-MD3.
Menurut mereka, UU-MD3 seakan menunjukkan dominasi kepemimpinan para wakil rakyat agar kebal kritik. Selain itu, UU-MD3 merupakan acaman bagi demokrasi. Pernyataan ini disampaikan Koordinator Aksi, Bayu Wartabone saat berorasi.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak lagi menjadi wakil rakyat, tapi mereka umumnya telah menjadi “kacung parpol” yang hanya memikirkan kepentingan parpol dan pemenuhan kepentingan pribadi semata. Hal ini dapat kita lihat melalui begitu bobroknya kualitas kinerja yang dilakukan oleh DPR untuk rakyat. KKN dan miskin intelektualitas kerap menjadi penyakit bagi mereka. Apakah mereka tidak memiliki rasa malu? Sudah korup, minta dilindungi dan dihormati pula, ada apa dengan negeri ini?,” ujar Bayu.
Ketua PC-PMII Kota Gorontalo, Firanda Lakoro mengatakan, ada beberapa pasal yang berusaha membungkam kebebasan demokrasi diantaranya yaitu, pasal 73 tentang pemanggilan paksa ditambah dengan adanya frase “wajib”, yang bisa diartikan pasal ini akan memanggil siapa saja yang dianggap mengganggu.
“Ada pasal yang paling kontroversial yaitu pasal 122 huruf K, pasal ini akan menindak siapa saja yang dianggap merendahkan kehormatan DPR. Pasal ini juga yang akan membungkam kebebasan beraspirasi dan bersuara,” kata Firanda.
Massa berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi pada senin (5/3/2018). Aksi tolak revisi UU-MD3 tersebut dimulai dari gerbang Kampus UNG dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh koordinator aksi di depan Gedung RRI Gorontalo. (ali/dm1)