DM1.CO.ID, GORONTALO: Teka-teki tentang mengapa tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato hingga saat ini belum juga bisa ditutup dan dihentikan aktivitasnya, sedikit demi sedikit sudah mulai terjawab.
Teka-teki tersebut salah satunya adalah adanya dugaan kuat terhadap sejumlah oknum aparat yang terindikasi telah menerima suap (upeti), sehingga membuat aktivitas tambang emas ilegal itu pun hingga kini tetap beroperasi secara masif, meski sudah bertubi-tubi didemo oleh banyak aktivis.
Terkuaknya teka-teka itu sendiri dibeberkan secara terbuka oleh massa aksi yang mengatas-namakan diri Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah), yakni dalam demo tandingan yang digelar pada Senin (21/12/2020) di sejumlah titik.
Massa aksi Amarah dalam tuntutannya pada demo tersebut meminta kepada aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, agar tidak melakukan penutupan tambang ilegal yang selama ini telah beroperasi.
Dan sungguh sangat mengagetkan, dalam aksi demo itu massa Amarah melontarkan secara terang-terangan salah satu alasan mengapa tambang emas ilegal itu tidak harus dilakukan penutupan.
Yakni, karena pihak penambang sudah memberikan upeti berupa emas dan uang kepada sejumlah aparat, di antaranya secara terbuka disebutkan salah satunya adalah kepada AKBP TR yang menjabat sebagai Kapolres Pohuwato.
Mengetahui adanya pengungkapan spontanitas seperti itu, Fian Hamzah selaku pihak aktivis penolak tambang emas ilegal, meminta agar penegak hukum tidak memandang tudingan tersebut sebagai hal yang biasa-biasa saja.
Menurut Fian, tudingan yang disuarakan oleh massa aksi secara terbuka yang menyuarakan bahwa Kapolres Pohuwato telah menerima upeti emas dan uang itu adalah hal yang sangat serius.
“Ini adalah tuduhan yang sangat serius. Dan kami minta kepada APH (Aparat Penegah Hukum) Polri, khususnya Polda Gorontalo agar segera mengusut secara tuntas dan terbuka segala tudingan dan tuduhan itu,” tegas Fian.
Oleh karena itu, Fian pun mendesak pihak Polda Gorontalo agar segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Jika tidak, kata Fian, maka jangan salahkan apabila publik juga akan menduga bahwa Kapolda Gorontalo ikut “bermain kotor” untuk mendapatkan keuntungan di balik permasalahan tambang ilegal itu.
Dan untuk membuktikan apakah Kapolda Gorontalo ikut atau tidak bermain dalam persoalan tambang itu, maka Fian pun mengajukan sejumlah poin tuntutan untuk segera dilakukan oleh pihak Polda Gorontalo.
Adapun poin tuntutan itu adalah sebagai berikut:
1. Meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mengambil alih seluruh permasalahan tambang ilegal, khususnya penertibkan seluruh penggunaan alat berat yang ada di tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Sebab upaya penertiban alat berat di tambang rakyat Pohuwato itu sudah tidak bisa dilakukan oleh aparat Polres setempat;
2. Kapolda Gorontalo kiranya segera membentuk Tim Khusus untuk menelusuri adanya dugaan aliran upeti berupa emas dan uang kepada sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum dan aparat lainnya, yakni dengan segera memanggil dan memeriksa Koordinator Aksi Amarah, Limonu Hippy;
3. Mendesak untuk segera dilakukan proses hukum penyerudukan/penyerangan Polsek Popayato dan persekusi terhadap Kapolsek Popayato Barat terkait tambang emas ilegal demi mendapatkan kepastian hukum.
Selain poin-poin tuntutan di atas, Fian Hamzah mengaku bersama seluruh aktivis se-Provinsi Gorontalo yang menolak adanya kegiatan tambang emas ilegal di Pohuwato itu pun secara tegas meminta kepada semua APH maupun para pejabat, agar jangan sekali-kali memanfaatkan status ilegal para penambang tersebut untuk mendapatkan upeti. (kab/dm1)
Baca berita terkait:
1. Polda Gorontalo: Operasi Zebra Yes, Operasi Tambang Ilegal No?
2. Tambang Ilegal di Pohuwato, Pemerintah “Ikut” Lakukan Extra Ordinary Crime LH?
3. Dinilai “Kejahatan Lingkungan”, Pemprov Segera Menutup Tambang Ilegal di Pohuwato
4. Puluhan Alat Berat Beroperasi di Tambang Emas Liar Pohuwato, AMP: Ada Pejabat Disuap?
5. Ngeri! Ini Alasan Pendemo Minta Pertambangan di Pohuwato Segera Ditutup