Raker APBD 2019: Komisi A DPRD Kota Gorontalo Pertanyakan Ketidakhadiran Kadis Kesehatan

Bagikan dengan:
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Selasa (6/11/2018), menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2019.

Raker tersebut dilaksanakan di Aula 1 Gedung DPRD Kota Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja Komisi A, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Gorontalo.

Dalam Raker kali ini, Komisi A DPRD Kota Gorontalo juga membahas perihal rencana kerja dan anggaran setiap SKPD, yaitu belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Namun yang disampaikan dalam forum hanya berupa belanja langsung, sehingga menimbulkan pertanyaan dari beberapa anggota Komisi A terkait dengan belanja tidak langsung.

“Belanja itu kan ada dua, ada belanja langsung dan ada belanja tidak langsung. Nah disampaikan tadi, pada forum ini hanya akan dibahas belanja langsung. Pertanyaan saya sama dengan belanja yang ada di setiap SKPD, kenapa belanja tidak langsung tidak sekaligus dibahas dalam rapat ini?” ujar Dermawan Duming salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo.

Selain itu, Dermawan Duming juga sempat menyinggung tentang ketidak hadiran Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Gorontalo dalam Raker tersebut.

Menurut Dermawan, Kadis Kesehatan tidak siap dalam membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2019.

“Kami sudah beberapa kali melaksanakan rapat kerja dengan teman-teman Dinas Kesehatan, namun beliau (Kadis Kesehatan) ini selalu mangkir dengan berbagai macam alasan,” ungkap Dermawan.

Lebih lanjut, Dermawan mengatakan, Komisi A DPRD Kota Gorontalo ingin meninjau kembali seluruh program Dinas Kesehatan di tahun 2018, apakah sudah terlaksana dengan baik atau justru sebaliknya? Apabila telah terlaksana dengan baik, berarti konsekuensinya untuk anggaran 2019 bisa dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi.

“Dalam hal ini kita tidak harus munafik, kita tidak harus bermuka dua. Pertanyaannya, ada apa dengan dinas kesehatan?” pungkas Dermawan Duming.

Kendati demikian, Ekhwan Ahmad selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo tetap memberi apresiasi untuk dinas-dinas terkait yang sudah menyampaikan secara detail tentang RKA 2019 kepada DPRD Kota Gorontalo, khususnya Komisi A. (ald/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,107 views

Next Post

Dinsos dan PMD Boalemo Latih 77 Kader AMPL Desa

Rab Nov 7 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, BOALEMO: Selasa (6/11/2018), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) melalui District Project Management Unit Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III, melaksanakan pelatihan kader Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Desa lama, di Aula Citra Ayu Tilamuta.