Editor : Vita Pakai |
DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah berhasil memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa (Dandes) tahap pertama, kini Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai mengevaluasi kesiapan dana desa untuk tahap kedua. Hal itu seperti yang nampak pada jumat (11/5/2018).
Terkait dengan kegiatan evaluasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Gorontalo bersama Bupati Gorontalo menghadirkan seluruh Kepala Desa dan meminta mereka untuk menyampaikan sejauh mana kesiapan dana desa tahap II.
Kepala Dinas PMDes, Nawir Tondako saat diwawancarai, menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini pemanfaatan dana desa di Kabupaten Gorontalo banyak mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dan itu patut banggakan.
“Kegiatan yang kita lakukan hari ini merupakan langkah awal kita untuk merealisasikan dana desa tahap II. Kita cek apakah desa-desa sudah siap,” tutur Nawir.
Lanjutnya, Karena pihaknya menginginkan dana desa tersebut bisa dikelola dengan baik sesuai dengan harapan.
“Dan alhamdulillah, dari kegiatan evaluasi tadi, seluruh desa sudah menyatakan kesiapannya dengan berbagai program yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Prof. Nelson. Pomalingo turut memberikan apresiasinya atas pemanfaatan dana desa. Bupati Nelson mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar selalu berpedoman pada regulasi dan prosedur yang berlaku agar bisa terhindar dari persoalan hukum.
“Sejauh ini saya selalu tegas dalam hal pemanfaatan dan desa karena saya tidak ingin ada Kepala Desa saya yang terjerat kasus hukum,” tukas Bupati Nelson.
Untuk itu, menurut Nelson, diharapkan semua pihak dapat bekerja sesuai dengan apa yang sudah menjadi ketentuan dan memanfaatkan dengan baik dana desa untuk kebutuhan rakyat dan desanya masing-masing.
“Perlu saya tegaskan bahwa dalam pemanfaatan dana desa ini, tidak ada intervensi dari kami di Pemerintah Daerah. Dana desa ini merupakan kewenangan desa. Seperti halnya untuk pembelian sapi,” tegas Nelson.
Nelson mengatakan, jika pihaknya mengintervensi maka jumlah sapi di setiap desa sama, dan anggarannya pun sama.
“Tapi hari ini kita lihat bersama, tidak semua desa membeli sapi, dan desa yang membeli sapi pun tidak sama jumlahnya. Ini artinya, mereka menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing”, ucap Bupati Nelson.
Turut di hadiri pula, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Setda) Kabupaten Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo, dan Pimpinan OPD terkait.
[dm1/r]