DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pemerintah memiliki tanggung-jawab untuk menjamin kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau. Serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si selaku Pj Bupati Kolaka Timur (Koltim) saat melakukan penyerahan bantuan cadangan pangan untuk penanganan kerawanan pangan tahun 2022, di Desa Ueesi, Kecamatan Ueesi, pada Selasa (9/8/2022).
Bentuk bantuan yang diberikan antara lain berupa 25 Kg beras kepada 61 KK (Kepala Keluarga) di Desa Puurau dan Likuwalanapo.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Sulwan mengungkapkan, bahwa mekanisme penentuan desa sasaran bantuan cadangan pangan untuk penanganan kerawanan pangan pada tahun ini adalah didasarkan pada hasil penyaringan peta kerawanan dan kerentanan pangan (food security and vulnerabilityvulnerability Atlas FSVA) Koltim Tahun 2021.
Dalam proses penetapannya, kata Pj. Bupati Sulwan, dilakukan analis terhadap setidaknya tiga aspek serta enam indikator.
Adapun tiga aspek yang dimaksud, diurai oleh Pj Bupati Sulwan, yakni meliputi aspek ketersediaan pangan, aspek pemanfaatan pangan, dan aspek akses pangan.
Sedangkan enam indikator yang dimaksud, menurut Pj. Bupati Sulwan adalah meliputi luas lahan pertanian di desa, jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan di desa, ketersediaan sarana air bersih, jumlah tenaga kesehatan, akses Jalan secara fisik, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, dari hasil analis tersebut diketahui bahwa Desa Puurau dan Likuwalanapo ditetapkan termasuk dalam kategori desa rawan pangan tinggi prioritas satu, sehingga perlu intervensi pemerintah.
Pj. Bupati Sulwan juga menyampaikan harapannya, bahwa dalam penyerahan bantuan seperti ini sebaiknya tidak hanya dalam bentuk beras, melainkan juga pangan dalam bentuk lainnya.
“Dengan kegiatan bantuan cadangan pangan untuk penanganan kerawanan pangan, diharapkan tidak saja berupa bahan pangan beras seperti pada saat ini, akan tetapi juga dalam bentuk bahan pangan lainnya, yang bertujuan untuk pengentasan desa rawan pangan dan stunting,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Sulwan juga menyerahkan secara simbolis SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak), STTS PBB P-2 (Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022 kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Ueesi. Yakni meliputi Desa Puurau, Silui, Porabua, Wosinggote, Ueesi, Watumendonga, Konawendepiha, Ahilulu, Alaha, dan Desa Likuwalanapo. (rul-red/dm1)