Polda Tanggapi “Kicauan” AMP yang Mendesak Penertiban Tambang Ilegal Pohuwato

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Para aktivis yang terdiri dari sejumlah LSM, pemuda dan mahasiswa Gorontalo, beberapa minggu terakhir terus mendesak pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Gorontalo, agar tidak mengulur-ulur waktu untuk segera menggelar operasi penertiban terhadap tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato.

“Kicauan” desakan yang makin nyaring dan tajam disuarakan oleh para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Provinsi Gorontalo itu, tentu saja bukan tanpa alasan.

Artinya, ada banyak hal yang memang sangat perlu dan patut ditegaskan dan diingatkan oleh pihak AMP kepada semua pihak, terutama pemerintah agar sedini mungkin dapat benar-benar menyadari, bahwa betapa dekatnya bencana dahsyat dari lingkungan hidup yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan perut bumi secara leluasa, atau dengan melalui eksploitasi tambang emas secara ilegal.

Sejumlah presidium AMP mengungkapkan, pertambangan emas di Kabupaten Bone Bolango saja yang dikelola secara konvensional atau tradisional, dapat menimbulkan banjir bandang yang hebat. Apalagi, tambang emas ilegal di Pohuwato yang saat ini jelas-jelas menggunakan puluhan alat berat seperti eskavator.

Dasar pemikiran AMP itu tentu saja tidak bisa dipandang sebelah mata oleh semua pihak. Meski memang diakui, bahwa tujuan utama dari kegiatan usaha pertambangan emas adalah tentu untuk meraih derajat ekonomi yang mapan. Namun jika dikelola secara ilegal dan leluasa tanpa mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka hal itu justru hanya mendatangkan malapetaka.

Artinya, kerusakan hebat yang dialami lingkungan hidup, diyakini hanya akan mendatangkan bencana alam dahsyat yang akan memporak-porandakan dan meluluh-lantakkan seluruh yang dimiliki oleh manusia, termasuk nyawa. Apalagi hanya duit ataupun kekayaan dipastikan dapat hilang dengan sekejap oleh bencana alam yang memang “sengaja” diundang kehadirannya.

Antisipasi datangnya bencana alam yang hebat inilah yang kini diingatkan oleh para aktivis AMP, sehingga harus dengan tegas dan keras menyuarakan desakan agar segera menghentikan kerusakan lingkungan hidup akibat tambang emas ilegal. Jika tidak, maka kehadiran bahaya bencana dahsyat dipastikan pula tidak akan bisa dihindari.

Tuntutan dan peringatan tegas dari para aktivis seperti yang disuarakan oleh AMP ini, tentulah tak salah untuk menjadi perhatian serius buat semua pihak tanpa terkecuali. Sebab, para aktivis ini bukan berasal dari kalangan politisi dengan segudang kepentingan politik secara langsung di Kabupaten Pohuwato.

Para aktivis AMP ini tentulah juga bukan dari kalangan investor pebisnis yang bertindak sebagai kompetitor di bidang pertambangan. Mereka juga bahkan bukan berasal dari unsur pemerintahan yang sengaja digaji oleh negara. Sehingga, desakan dan suara-suara tuntutan mereka boleh dikata adalah murni untuk kepentingan semua pihak, termasuk untuk keselamatan para penambang dan juga untuk keutuhan pembangunan daerah, khususnya di Pohuwato, agar terhindar dari bencana alam.

Desakan dan tuntutan AMP ini, sangat patut untuk dapat didengar dan ditindak-lanjuti sebelum “nasi menjadi bubur”. Sebab, saat ini pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada minggu lalu juga telah mengeluarkan peringatan dini secara resmi kepada masyarakat Indonesia agar senantiasa mewaspadai fenomena alam La Nina yang diprediksi berlangsung pada Oktober 2020 hingga Maret 2021.

Dari fenomena alam tersebut, pihak BMKG meminta seluruh elemen baik masyarakat maupun pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi.

Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca seperti banjir, longsor, hingga puting beliung. “Puncaknya diprediksi terjadi bulan Desember, dan puncak musim hujan itu Januari Februari. Sehingga kita harus bersiaga menghadapi Desember, Januari, Februari. Maret masih terjadi La Nina, tapi semakin melemah sampai April,” ungkap Kepala BMKG, Dwikora Karnawati, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, pada Ahad (25 Oktober 2020).

Menanggapi desakan dan tuntutan AMP agar dilakukan penerbitan serta penghentian seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato, pihak Polda Gorontalo akhirnya angkat suara.

Kapolda Gorontalo melalui Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono selaku Kabid Humas Polda Gorontalo, pada Jumat malam (30 Oktober 2020), mengirim tanggapan via WhatsApp kepada wartawan DM1 terkait belum dilakukannya operasi penertiban tambang ilegal tersebut.

Ia meminta publik, khususnya kepada pihak AMP untuk memahami posisi pihak kepolisian terkait penertiban tambang ilegal yang dimaksud.

Wahyu mengatakan, menyelesaikan masalah tambang itu bukan semudah membalikkan telapak tangan, di situ ada hajat hidup orang banyak yang juga perlu diperhatikan.

“Makanya perlu peran semua pihak untuk mencari solusi penyelesaiannya. Pemerintah juga harus memikirkan nasib masyarakatnya, apakah sudah menyiapkan alternatif mata pencaharian setelah masyarakat tidak menambang lagi, ataupun memberikan solusi lain, misalnya menyediakan area tambang rakyat dengan sistem penambangan yang ramah lingkungan,” jelas Wahyu.

Dia menegaskan, Polri dalam hal ini Polda Gorontalo tidak diam saja, melainkan selalu berkoordinasi dengan Pemda untuk mencari solusi terbaik, atau win-win solution untuk masyarakat.

“Penegakkan hukum haruslah bisa memberikan manfaat bagi kepentingan yang lebih besar. Karena jika tanpa solusi, nanti akan berdampak juga ke masalah Kamtibmas, dan lagi-lagi polisi yang nanti akan disalahkan. Oleh karena itu, maka perlu peran semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

Perwira menengah kepolisian yang pernah diminta oleh sekelompok jurnalis agar dicopot dari jabatan Kabid Humas ini, meminta kepada pihak aktivis AMP agar jangan berpikir picik dengan menyuarakan desakan penertiban tambang melalui pemberitaan di sejumlah media, khususnya di media DM1.

“Jangan berpikir picik begitu, Polri tetap bertindak dengan tetap memperhatikan hal-hal lain, dan semua sudah dipikirkan oleh Polda dalam hal ini Dit-reskrimsus, tinggal mencari waktu yang tepat untuk bertindak. Kita tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepentingan masyarakat yang lebih besar,” ujar Wahyu sembari menambahkan, bahwa di Pohuwato sekarang ini masa Pilkada, tentu Polri juga harus bersikap netral dan profesional. (red/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

20,740 views

Next Post

Dinilai “Diam-diam” Bagi BLT, Ini Klarifikasi Sautia Kades Talodo

Sab Okt 31 , 2020
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Memasuki musim kampanye dialogis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekarang ini, ada-ada saja ulah mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.