DM1.CO.ID, GORONTALO: DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Selasa (25/8/2020), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penanda-tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.
Menurut Wali Kota Gorontalo dalam penjelasannya yang disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo, Ryan Kono, Kebijakan umum dan prioritas plafom anggaran sementara tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang menjadi dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan peraturan daerah tahun 2021.
Dikatakannya, dokumen ini disusun dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2020 tentang RKPD tahun 2021, yang merupakan tahun kedua atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2019- 2024.
Wawali Ryan Kono menyebutkan, penyusunan dokumen perencanaan tahun 2021 harus mengikuti aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat terkait integrasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Selain itu, juga ada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. “Ada harus mengacu pada Permendagri Nomor 40 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021,” jelas Wawali.
Momen ini, lanjut Ryan, adalah wujud dari rasa tanggung-jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Gorontalo terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi Kota Gorontalo yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Gorontalo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam membahas dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun 2021, sehingga pada hari ini bisa disepakati bersama-sama,” tutup Marten Taha dalam sambutannya yang dibacakan Wawali Ryan Kono. (res/dm1)
Rab Agu 26 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Beberapa waktu lalu, beredar rekaman percakapan telepon yang diduga adalah suara Darwis Moridu (Bupati Boalemo) dengan seseorang.