Muncul Rekaman Pengakuan Suap, LSM dan Mahasiswa Viralkan Twibbon “TahanDarwisMoridu”

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Ada enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, tiga di antaranya sedang sibuk untuk menggelar ajang Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Yakni Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango.

Sementara Kabupaten Boalemo yang meski tidak termasuk sebagai daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini, namun kabupaten berjuluk “Damai Bertasbih” itu, tampaknya lebih ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik se-antero Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, beberapa pekan terakhir ini, tidak sedikit masyarakat yang dimotori sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, turun ke jalan bergelombang menggelar aksi unjuk-rasa.

Mereka mendesak dan menuntut pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, agar segera melakukan penahanan terhadap Darwis Moridu (Bupati Boalemo), yang saat ini berstatus tersangka pada kasus dugaan penganiayaan, yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21).

Sehingga, menurut mereka, tak ada alasan bagi pihak Polda dan Kejati untuk mengulur-ulur prosesnya, apalagi untuk berupaya menghentikan kasusnya melalui cara-cara penyuapan.

Terlebih para aktivis LSM dan mahasiswa mengaku telah mencium adanya upaya untuk meloloskan Darwis Moridu dari jeratan hukum. Yakni, melalui rekaman suara yang diduga perbincangan Darwis Moridu dan seseorang via handphone.

Dalam rekaman perbincangan tersebut, suara yang diduga Darwis Moridu mengaku telah memberikan uang ratusan juta kepada dua oknum politisi Provinsi Gorontalo berinisial AD dan IL. Uang sebesar itu menurutnya adalah untuk menghentikan perkara tersebut.

Dengan adanya pengakuan tersebut, menurut para aktivis LSM dan mahasiswa, itu berarti sekaligus menandakan bahwa Darwis Moridu memang telah melakukan upaya suap agar terbebas dari kasus penganiayaan tersebut.

Dari proses hukum terhadap Darwis Moridu yang dinilai berbelit-belit dan sangat sarat dengan kongkalikong itu, membuat sebagian besar mahasiswa di Provinsi Gorontalo pun membuat Twibbon dengan tiga hastag. Yakni, #TahanDarwisMoridu #PoldaJanganTakut #KejatiJanganBerpihak.

Saat ini, twibbon itu pun telah viral dan telah menyebar ke seluruh penjuru jagat media sosial.

Menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (PresBEM-UNG), Aldi Ibura, unjuk-rasa dan twibbon yang digelar sejauh ini merupakan bentuk protes terhadap penegakan hukum di Bumi Serambi Madinah yang terindikasi kerap diperjual-belikan, sehingga wibawa hukum saat ini jadi terhina.

Kepada wartawan DM1, pada Jumat (21/8/2020), Aldi Ibura menyebutkan, dengan kondisi seperti ini mengartikan bahwa hukum di Provinsi Gorontalo hanya tajam ke bawah, namun sangat tumpul ke atas.

Aldi Ibura bersama kawan-kawan pun mendesak, agar tersangka Darwis Moridu segera dilakukan penahanan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang pada 2010 silam.

Dan apabila Darwis Moridu tidak dilakukan penahanan di saat berkasnya sudah dinyatakan P21, maka menurut Aldi, sangat patut diduga telah terjadi jual-beli hukum.

“Kami pastikan jika dalam beberapa hari ini tidak ada proses hukum yang jelas, maka kami mahasiswa akan kembali berunjuk-rasa hingga hukum benar-benar ditegakkan di Provinsi Gorontalo,” ujar Aldi.

Para aktivis LSM dan mahasiswa mengingatkan, bahwa desakan yang dilakukan melalui unjuk-rasa maupun dengan twibbon ini, adalah semata karena ingin membantu menegakkan wibawa hukum di daerah ini, dan jauh dari unsur politik. Sebab sekali lagi, Boalemo tahun ini tidaklah termasuk daerah yang melakukan Pilkada serentak.

Unjuk-rasa maupun gerakan tuntutan secara moral melalui twibbon ini, menurut para aktivis LSM dan mahasiswa, akan terus bertambah jumlahnya. Mereka akan terus meramaikan media sosial (Facebook, twitter dan WhatsApp) dengan menggunakan twibbon sebagai photo-profil masing-masing sebagai bentuk dukungan atas proses hukum untuk ditegakkan seadil-adilnya tanpa memandang status, pangkat, dan jabatan. (kab/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

16,931 views

Next Post

Gedung Kejaksaan Agung Diamuk Api

Sab Agu 22 , 2020
DM1.CO.ID, JAKARTA: Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, dilalap api, pada Sabtu malam (22 Agustus 2020). Komentar anda :