DM1.CO.ID, BOALEMO: Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Boalemo, Kamis (9/4/2020), menahan 3 oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Boalemo, dua laki-laki dan satu perempuan. Yakni masing-masing berinisial SR, MK dan YR.
Ketiganya diduga melakukan penyelewengan dalam mengelola dana hibah sebesar Rp.3 Miliar saat masih menjabat sebagai komisioner Panwaslih (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, tahun 2016-2017.
Informasi yang dirangkum Wartawan DM1 dari pihak Penyidik Tipidkor Polres Boalemo mengungkapkan, dari ketiga oknum ASN tersebut salah satunya adalah menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Boalemo berinisial (SR).
Menurut pihak Polres Boalemo, berdasarkan fakta penyidikan, telah diperoleh bukti yang cukup. Bahwa ketiga tersangka diduga kuat telah melakukan, atau turut melakukan penyimpangan atau menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota komisioner Panwaslih Kabupaten Boalemo dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp.3 Miliar, yakni pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, pada tahun 2017.
Dugaan penyimpangan atau menyalahgunakan kewenangan sebagai Anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten Boalemo, yang dilakukan oleh tersangka tersebut, menurut pihak Polres Boalemo, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagai mana perhitungan kerugian yang dilakukan lembaga yang berwenang.
Untuk itu, terhadap ketiga oknum ASN tersebut dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 Jo UU RI nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, terkait perkara tersebut, penyidik Polres Boalemo telah menetapkan 2 orang tersangka lain, dan telah mendapatkan putusan pengadilan.
Kasat Reskrim Polres Boalemo R. Lahmudin menyatakan, setelah dilakukan penahanan, penyidik akan secepatnya melimpahkan perkara ketiga tersangka tersebut kepada Kejaksaan Negeri Tilmuta, guna mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang dipersangkakan. (kab/dm1)
Sab Apr 11 , 2020
DM1.CO.ID, JAKARTA: Gunung Anak Krakatau, yang terletak di Perairan Selat Sunda antara Lampung dan Banten, Jumat Malam (10 April 2020), meletus.