PDAM Kota Gorontalo Lakukan Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Kecamatan Kota Utara

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo menggelar sosialisasi penyesuaian tarif, pada Senin (10/2/2020), di Aula Kantor Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Selain dihadiri unsur aparat kantor kecamatan bersama pihak Polsek Kota Utara, sosialisasi itu juga diikuti sejumlah elemen masyarakat serta para undangan lainnya yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, H. Isman Darise, SE, Ak, MM selaku Pelaksana Tugas Direktur PDAM Kota Gorontalo mengungkapkan, sejak 2008 sampai dengan 2019, PDAM Kota Gorontalo belum pernah menaikan tarif atau penyesuaian tarif.

Artinya, menurut Isman, pihaknya sudah 11 tahun pemberlakuan tarif sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang. “Berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2006, PDAM Kota Gorontalo melakukan hal-hal yang strategis sebelum melakukan pengusulan penyesuaian tarif ke pemerintah daerah dalam hal ini, Wali Kota Gorontalo,” ujar Isman.

Penyesuaian tarif ini, lanjut Isman Darise, akan diberlakukan oleh PDAM Kota Gorontalo pada 1 Maret 2020. Dan rencana perberlakuan penyesuaian tarif ini adalah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2019.

Isman Darise mengatakan, sesuai keputusan bersama dengan pihak KPN dan DPRD Kota Gorontalo, penyesuaian tarif ini disepakati sebesar 62 persen dari tarif yang lama. Dan penyesuaian tarif PDAM Kota Gorontalo ini, menurut Isman, dilakukan dengan dua metode. Yakni, kajian akademik dan juga kajian finansial.

Isman Darise mengungkapkan, penetapan tarif ini didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntabilitas, dan perlindungan air baku.

Meski begitu, menurut Isman Darise, seluruh masukan dan pandangan yang muncul dari sosialisasi ini akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Gorontalo. “Akan kami konsultasikan dulu ke Pak Wali Kota sebagai stakeholder dari PDAM Kota Gorontalo ini. Jadi tetap kami laporkan karena pak Wali Kota adalah merupakan pemegang kuasa modal di PDAM Kota Gorontalo,” ujar Isman.

Dari pengamatan langsung di lokasi kegiatan sosialisasi, secara umum nampak masyarakat tidak keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut, sepanjang adalah untuk kemajuan PDAM dan demi kepentingan orang banyak. “Alhamdulillah sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan baik, masyarakat mau memahami keberadaan kami sebagai penyelenggara untuk produksi air di Kota Gorontalo ini,” kata Isman.

 

(ical/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,419 views

Next Post

Bengkel Mesin Mobil 3F Milik Agus Sunge di Biawu tak Perlu Diragukan

Sel Feb 11 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Ketika kendaraan roda empat (mobil) Anda mengalami masalah pada mesin, maka tentu tak ada cara lain yang harus segera ditempuh selain membawanya ke bengkel.