“Cium Bau Busuk” RAPBD 2020 untuk Distan Boalemo, F-KNP Minta Gubernur Perketat Evaluasi

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Boalemo Tahun 2020, Kamis malam (28/11/2019), diwarnai kecaman dari F-KNP (Fraksi Koalisi NasDem-Perindo).

Dalam rapat tersebut, Fraksi KNP nampak “ganas” menyoroti anggaran Jalan Usaha Tani (JUT) untuk Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo tahun 2020, yang dianggap tiba-tiba membengkak dan melambung tinggi hingga nyaris 360 derajat.

Riko Djaeni dari Fraksi KNP yang juga selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo, pada rapat paripurna tersebut, berapi-api menyoroti anggaran yang mendadak melambung dari sebelumnya dianggarkan hanya Rp.19 Miliar, tiba-tiba “disulap” menjadi Rp.71 Miliar.

Riko menjelaskan, pembahasan APBD itu berawal dari RPJMD Bupati 2020. “Misalnya, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) itu temanya apa, untuk pembangunan infrastruktur-lah, katakan. Infrastruktur apa? Kita lihat (amati). Selanjutnya, berdasarkan RPJMD itu kemudian dijabarkan oleh dinas-dinas terkait, keluarlah KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” ujar Riko.

Dari KUA-PPAS itu, lanjut Riko, muncul RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). “Dan itu harus connect. Anehnya, di KUA-PPAS itu anggarannya cuma Rp.19 Miliar untuk Dinas Pertanian Boalemo. Kok, tiba-tiba dalam pembahasan muncul jadi Rp.71 Miliar total,” ungkap Riko saat menggunakan waktu skorsing rapat paripurna, Kamis malam (28/11/2019, di ruang Fraksi KNP.

Menurut Riko, jika penggelembungan anggaran untuk Dinas Pertanian (Distan) itu dilakukan sebagai maksud untuk memperkaya pihak tertentu, maka dipastikan akan menjadi pintu masuk yang terbuka lebar buat pihak kejaksaan.

Kepada Wartawan DM1, Riko membeberkan, postur anggaran di dinas pertanian itu dipecah-pecah untuk proyek JUT dengan nilai rata-rata Rp. 200 juta per proyek.

“Artinya, 200 juta itu tidak akan melalui tahapan pelelangan. (Sebab) Kewenangan dinas dan bupati untuk melakukan Penunjukan Langsung (PL). Di situlah bisa bermain, itu namanya (membuka) pintu masuk buat kejaksaan. Dan saya tidak mau terlibat di situ,” tegas Riko.

Riko Djaeni yang didampingi seorang anggota Fraksi KNP lainnya, Resvin Pakaya, itupun mengaku mengendus “bau busuk” yang patut diduga sengaja dilakukan, yakni dengan alasan untuk pembangunan infrastruktur, namun itu boleh jadi sebetulnya sebagai upaya untuk merampas uang rakyat.

Fraksi KNP sempat melakukan sikap menolak sementara Rapat Paripurna, sehingga dilakukan skorsing. Dan saat skorsing telah dicabut, Resvin sudah tidak terlihat di dalam ruang sidang. Sementara Riko yang meski sempat terlihat masuk, namun tak lama kemudian ia lebih memilih keluar dari ruang sidang sebelum rapat usai, Jumat dini-hari (29/11/2019) sekitar pukul 01.00 WITA.

“Bukannya kami menolak, tapi hal seperti ini perlu kita sikapi dengan teliti. Memang pada dasarnya semua untuk kepentingan rakyat Boalemo, tapi apakah nyata untuk kepentingan rakyat?” lontar Riko.

Riko dan Resvin mengaku dapat terpilih menjadi anggota legislatif dan duduk di kursi DPRD ini adalah untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan mengawasi fungsi budgeting. “Jadi untuk hal penggunaan APBD ini, seharusnya kita lebih teliti melihat kepentingan betul-betul untuk rakyat,” tegas Resvin.

Jika ingin menjadi kaya, Resvin menegaskan, jangan menjadi pelayan rakyat. “Jadilah pengusaha jika ingin menjadi kaya. Kalau pro rakyat, maka kami dukung. Namun jika tidak pro rakyat, maka kami Fraksi KNP akan lawan,” lontar Resvin.

Keduanya pun kemudian meminta kepada Gubernur Gorontalo, agar R-APBD Kabupaten Boalemo yang akan diajukan untuk mendapat evaluasi dan disahkan ke dalam Perda itu, hendaknya bisa benar-benar lebih diperketat evaluasinya. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

8,855 views

Next Post

50 Unit Rumah Nelayan di Kabila Bone Tak Disuplai Air dari PDAM, Ini Alasannya

Jum Nov 29 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Sebanyak 50 unit perumahan nelayan bantuan pemerintah daerah Bone Bolango yang diresmikan pada Jumat (18/10/2019), menyisakan keluhan-keluhan dari warga penerima bantuan. Sejak diresmikan, warga yang menempati perumahan yang berada di Desa Bintalahe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango tersebut kesulitan untuk mengakses air, hal […]