Terima Tamu di Rumah, Pria Ini Kena Tikam

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, GORONTALO:  Terjadi penikaman di Jalan Jakarta, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 01:30.

Informasi yang dihimpun kru DM1, korban bernama Richat Kunrade warga Molobog, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Akibat penikaman itu, korban mengalami luka tusuk di bagian perut, lengan kanan dan bokong.

Menurut keterangan saksi, teman korban, Waldi Potabuga (24), kejadian bermula ketika mereka sedang menonton televisi, kemudian ada tamu yang datang mengetuk pintu rumah.

Saat dibuka pintu, nampak empat orang dengan berpakaian jaket hitam dan juga penutup kepala (kupluk) datang mencari korban.

“Awalnya saya mengira itu teman kami, ketika saya buka pintu, ternyata bukan teman kami. Saya tanya perlu apa, mereka bilang ada perlu sama Richat, saya pikir temannya Richat, langsung saya bilang sama Richat ada tamu di depan,” ungkap Waldi

Mengetahui ada tamu, korban langsung menemui empat orang tersebut, sempat berbincang di depan teras rumah kontrakannya, korban kemudian diajak ke belakang mobil yang terparkir sekitar lima meter jaraknya dari teras rumah.

Beberapa menit kemudian, tiba-tiba terdengar teriakan minta tolong, seketika itu Waldi bergegas mendatangi korban.

“Korban teriak dan bilang tolong kita. So basah kita,” kata Waldi dengan gaya meniru suara korban.

Sempat dikejar oleh warga, namun empat orang tersebut benrhasil kabur menggunakan dua sepeda motor.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bunda Kota Gorontalo, guna mendapatkan perawatan, dari RS Bunda korban dirujuk ke RS Aloei Saboe untuk proses rawat inap.

Tak berselang lama, Polsek Kota Tengah langsung mendatangi TKP dan RS Bunda selepas mendapat laporan dari teman korban, hingga saat ini kasus tersebut ditangani Polres Gorontalo Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

4,518 views

Next Post

Diduga Merusak Mangrove, Bupati Boalemo Terancam Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda Rp.10 M

Sel Jun 18 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo, Darwis Moridu, sepertinya adalah sosok yang sangat “doyan” menabrak dan melanggar aturan, dan bahkan melakukan tindakan kriminal.