Bupati Boalemo Aniaya Warganya Hingga Terkencing dan Pingsan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo, Darwis Moridu, terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib dengan pasal penganiayaan.

Penganiayaan (pemukulan) tersebut dialami oleh Sofyan Mooduto (44), warga Desa Hungayonaa, Kecamatam Tilamuta, Kabupaten Boalemo, pada Selasa (14/5/2019).

Saat kejadian, Sofyan yang juga sebagai sopir truk di jalur pekerjaan jalan Pantai Ratu Desa Tinelo, Kecamatan Tilamuta itu, sempat mengalami sejumlah luka.

Saat Wartawan DM1 bertandang ke kediamannya, pada Rabu (15/2019), Sofyan menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya tersebut.

Sofyan mengatakan, Bupati Darwis Moridu telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya, dengan menonjok bagian wajah hingga gigi goyang, dan bibir memar.

Bahkan sesaat usai Darwis melayangkan tinju ke wajahnya, Sofyan mengaku sempat kencing di celana hingga jatuh pingsan.

Sesaat sebelum kejadian, Sofyan mengaku sempat menanyakan haknya (uang panjar) kepada Darwis Moridu atas proyek pekerjaan jalan yang diduga milik bupati tersebut.

Mendengar pertanyaan tersebut, kata Sofyan, Bupati Darwis langsung naik emosi dengan melontarkan makian, lalu disusul tonjokan ke wajah.

Atas menganiayaan tersebut, Sofyan pun langsung memutuskan untuk melaporkan Darwis Moridu ke Polres Boalemo, Rabu (15/5/2019), berikut telah dilakukan visum.

Paman dan istri serta anak Sofyan yang mendampinggi saat melapor ke Polres, mengaku sangat menyesali dan menyayangkan perlakuan seorang bupati yang seharusnya mengayomi masyarakatnya, tapi kenyataannya malah menzaliminya.

Untuk diketahui, pada kasus pelanggaran Pidana Pemilu, Bupati Darwis Moridu baru saja divonis inkrah 2 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan, dan denda Rp.15 Juta  subsider kurungan 1 bulan.

Selain itu, Darwis Moridu juga saat ini sedang menyandang status tersangka kasus dugaan penganiayaan pasal 351 ayat 3 (jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun), yang terjadi sekitar 8 tahun silam.

Bukan cuma itu, Bupati Boalemo yang pernah memarahi keterlambatan hadir Gubernur Gorontalo pada sebuah acara itu, juga kini sedang menunggu “jeratan” masalah CoC (Contempt of Court) karena sempat marah-marah di hadapan Majelis Hakim saat sidang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tilamuta, awal April 2019.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Sofyan Mooduto saat ini sudah menjadi viral di sosial media, seperti di Facebook serta WhatsApp Grup. Dan tak sedikit warganet pun mengaku mengutuk perlakuan bupati yang kerap menggunakan emosi tersebut. (kab/dm1)

Baca berita terkait:
1. Bupati Darwis Tersangka Penganiayaan, Polda dan Kejati Gorontalo Diminta Lakukan Penahanan
2. Jubir PN Tilamuta: Vonis Bersalah Bupati Darwis Sudah Inkrah
3. Tak Hargai Hakim, Terdakwa Bupati Boalemo Marah-marah di Ruang Sidang
4. Jubir PN Tilamuta: CoC Bupati Darwis Sedang Dikaji
5. Bupati Darwis “Kerasukan Setan”, Gubernur Rusli: Jadi Pejabat Harus Jaga Mulut Jangan Provokasi Rakyat

Bagikan dengan:

Muis Syam

35,847 views

Next Post

Sambangi Dirjenpol Kemendagri, Komisi I DPRD Boalemo Konsultasi Dana Parpol 2019

Rab Mei 15 , 2019
Wartawan: Kisman Abubakar~Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BOALEMO: Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo adakan kunjungan ke Direktorat Jenderal Politik Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Selasa (14/5/2019).