Dewan Pers tak Pernah Intervensi Pemda untuk Menolak Kerjasama Perusahaan Pers Tertentu

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Dewan Pers sejauh ini tidak pernah memberikan penekanan kepada instansi, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak menerima kerjasama perusahaan Pers yang belum terverifikasi di Dewan Pers.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum Dewan Pers, Irwan, ketika berbincang-bincang dengan DM1 di salah satu ruang santai di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Rabu (20/3/2019).

Menurut Irwan, Dewan Pers tidak ingin melakukan intervensi terhadap Pemda agar tidak melayani perusahaan Pers yang belum terverifikasi di Dewan Pers.

Ia menjelaskan, terkait Pemda yang ingin bekerjasama dengan perusahaan Pers tidak menjadi masalah, sepanjang perusahaan Pers yang bersangkutan memang memenuhi kriteria sebagai perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Hanya saja, kata Irwan, perusahaan Pers yang sudah memenuhi kriteria sebagai perusahaan Pers yang telah sesuai dalam undang-undang tersebut, sebaiknya bisa mengajukan perusahaannya untuk dapat didata di Dewan Pers.

Irwan membenarkan, bahwa Dewan Pers bisa disebut melakukan pelanggaran jika mengeluarkan surat edaran untuk mengintervensi Pemda agar tidak melayani perusahaan Pers.

Irwan juga mengaku tidak mempermasalahkan apabila ada perusahaan Pers yang belum bisa mendaftarkan perusahaannya karena sesuatu alasan dan lain hal.

Ia sepakat tentang kriteria perusahaan Pers yang diatur dalam undang-undang Pers itu sudah jelas adalah yang berbadan hukum. Dan agar bisa lebih terorganisir, maka Irwan mengimbau agar perusahaan Pers yang berbadan hukum tersebut dapat segera dilakukan pendataan melalui proses verifikasi di Dewan Pers.

Dilansir agoezperdana.com, menyebutkan sejatinya, proses pendataan dan verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers, jangan sampai mempersulit penerbitan media-media profesional yang mengedepankan Kode Etik Jurnalistik namun terganjal hanya karena belum memperoleh label “terverfikasi”. (ams/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,633 views

Next Post

Hardy Mopanga Siap Back-up Visi Misi Kades di Dapil I

Jum Mar 22 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo dari Dapil I (Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu), H.Hardi Syam Mopangga, S.Pd, M.Si, Kamis, (21/3/2019), menjemput aspirasi masyarakat melalui reses masa persidangan pertama tahun 2019, di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.