YIM Pertanyakan Pemerintah Singapura Tolak Kedatangan UAS

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Kunjungan perjalanan ulama kondang Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS), ke Singapura pada Senin (16/5/2022), mendapat penolakan oleh pemerintah di negara setempat. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura, yang pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Mengetahui sikap Singapura seperti itu, membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra (YIM) angkat suara dan mempertanyakan perlakuan negara tetangga itu terhadap diri UAS.

YIM melalui rilisnya yang diterima di meja redaksi DM1, Selasa (17/5/2022) mengatakan, pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap UAS. Sebab, UAS adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.

YIM juga menjawab pertanyaan media sehubungan dengan “deportasi” terhadap UAS. Menurut YIM, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah “pencegahan”, bukan deportasi.

Sebab, menurut YIM, UAS masih berada dalam area imigrasi Singapura, dan belum benar-benar masuk ke negara itu. “Kalau UAS sudah melewati area imigrasi (di Singapura) dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi,” jelas YIM.

Meski begitu, YIM menegaskan, bahwa apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS, haruslah dijelaskan agar tidak menimbulkan spkekulasi dan salah paham.

Lebih jauh, YIM menerankan, dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

UAS, kata YIM, selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura.

Di saat bersamaan, Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap pencegahan yang dihadapi UAS.

YIM berharap, Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta, untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS. (rls/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

578 views

Next Post

Proyek Jalan Ex-Panjaitan Kota Gorontalo Disorot & Terancam Mangkrak, Ini Penjelasan Antum Abdullah

Rab Mei 25 , 2022
DM1.CO.ID, GORONTALO: Saat ini, pengerjaan proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Nani Wartabone (Ex. Panjaitan) yang dilaksanakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri (MPM), terlihat dalam kondisi berantakan, kacau dan sangat memprihatinkan. Sehingga diprediksi kuat akan putus kontrak, dan terancam terbengkalai, alias mangkrak.