Ulul Azmi: Kalau Bupati Boalemo Tumbang, itu Karena Orang Dalam

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Kebijakan yang ditempuh Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang bertubi-tubi melakukan mutasi dan nonjob kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, makin mendapat sorotan tajam dari banyak kalangan.

Pasalnya, Bupati Darwis dalam melakukan bongkar pasang jabatan bagi ASN dengan jarak waktu yang sangat pendek secara berulang-ulang tersebut, dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sangat terkesan bermuatan politik.

Menurut salah seorang Anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Dapil Boalemo) Ulul Azmi Kadji, mutasi dan non-job yang dilakukan secara berulang-ulang oleh Bupati Darwis itu, terindikasi kuat menabrak aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Makanya, kata Ulul, tidak heran jika saat ini terdapat 8 ASN (Aparatur Sipil Negara) terpaksa melayangkan gugatan secara hukum terhadap kebijakan Bupati Darwis yang dianggap semena-mena itu.

Ulul mengungkapkan, bukan hanya kalangan ASN yang kini banyak mengeluhkan Bupati Darwis, masyarakat Boalemo juga sebagian besar mengaku sangat kecewa dengan sikap sewenang-wenang yang dipertontonkan oleh Darwis Moridu selaku bupati.

Ulul mengaku merasa ngeri melihat cara-cara Darwis Moridu dalam memimpin Boalemo yang sepertinya sudah menjurus ke cara-cara otoriter.

Mantan Ketua KPU Boalemo inipun menjelaskan, bahwa seorang bupati tidak bisa seenaknya melakukan mutasi dan nonjob terhadap ASN.

“Sebab itu ada aturannya, tidak bisa semau gue. Apalagi menempatkan orang-orang dengan jabatan dan tugas yang tidak sesuai dengan skill dan latarbelakangnya. Itu hanya akan membuat pembangunan jadi tidak maksimal, dan bahkan bisa merusak pembangunan di Boalemo,” ujar Ulul kepada DM1, di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/01/2019).

Dalam situasi seperti ini, menurut Ulul, seorang bupati dipastikan akan lebih banyak menghadapi masa-masa sulit. Misalnya, protes dalam bentuk unjuk-rasa boleh jadi akan terus terjadi secara berulang-ulang mewarnai perjalanan kepemimpinannya.

Di masa-masa sulit itu, lanjut Ulul, seorang bupati sangat mudah digoyang, dan bahkan boleh jadi akan dipaksa turun dari jabatannya jika terbukti banyak melakukan kebijakan yang melanggar aturan.

Jika Bupati Darwis tumbang dari kursinya, maka Ulul beryakinan, bahwa itu adalah karena orang dalam sendiri.

UIul menyebutkan alasannya, bahwa Darwis Moridu adalah sosok pengusaha, bukan politisi tulen.

“Dan kita harus jujur saja mengatakan, bahwa Darwis Moridu itu sangat dangkal pengetahuan dan pengalamannya di dunia politik pemerintahan. Saya curiga ‘kebodohan’ bupati itu dimanfaatkan oleh orang-orang dalam, dengan cara membiarkan bupati mengambil kebijakan yang fatal yang pada akhirnya justru hanya menjerumuskan bupati ke dalam masalah pelanggaran berat. Ujung-ujungnya, bupati pun dengan sendirinya gampang di-impeach,” jelas Ulul.

Ulul mengaku, bahwa kecurigaan seperti itu muncul karena naluri politiknya bergetar ke arah indikasi tersebut. “Naluri politik saya berkata begitu, bahwa orang-orang dalam yang justru melakukan pembiaran terhadap bupati,” ungkap Ulul.

Terhadap masalah yang tengah dihadapi tersebut, Ulul pun menawarkan solusi. “Kalau mau tenang dan keluar dari masalah tersebut, bupati harus mencabut kebijakannya yang nyata-nyata melanggar aturan. Artinya, bupati harus kembali pada aturan yang ada,” imbau Ulul.

Ulul juga mengaku sayang dengan Bupati Darwis Moridu, sampai itu ia harus berani memberikan kritikan kepada bupati apabila salah mengambil langkah.

“Kalau orang-orang dalam mengaku sayang kepada Bupati Darwis, maka seharusnya mereka berani mengingatkan kepada bupati apabila sedang berada di jalan yang keliru, bukan justru mendukungnya dan mencari dalih pembenaran,” pungkas Ulul. (dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,638 views

Next Post

Penyebar Hoax "Baku Potong" Ditangkap, Kapolres Gorontalo Kota: Pelaku Terancam 3 Sampai 10 Tahun Penjara

Rab Jan 16 , 2019
Wartawan: Kisman Abubakar~Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, menggelar konferensi Pers terkait penangkapan pelaku penyebar berita bohong (hoax), Rabu pagi (16/01/2019), di Mapolres Gorontalo Kota.