DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Persoalan dana santunan dampak sosial terhadap warga Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), masih belum jelas. Informasi penyelesaian dari tim dampak sosial juga tertutup. Para penggarap dibuat kebingungan dan bertanya-tanya.
Koordinator konsorsium lima lembaga yang mendampingi warga selama ini, Juslan Kadir L, meminta tim dampak sosial Provinsi Sulawesi Tenggara untuk terbuka kepada penggarap, atau paling tidak kepada tim dampak sosial Kabupaten Koltim. Sehingga para penggarap tidak kalang-kabut dalam “mencerna” informasi terkait tahapan penyelesaian dana santunan tersebut.
“Jangan nanti ada riak-riak dari para penggarap, baru mereka mau terbuka akan sejauh mana upaya penyelesaian yang telah dilakukan. Apa susahnya memberikan informasi kepada tim kabupaten, lalu informasi itu diteruskan kepada penggarap? Kalau vakum begini, mereka bingung dan bertanya-tanya bagaimana kelanjutan dari penyelesaian ini,” kesal Juslan.
Mantan aktivis Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menyebutkan, persoalan dana santunan dampak sosial terhadap warga kecamatan Ladongi sudah berlangsung lama. Terhitung sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Sejak saat itu, menurut Juslan, ada begitu banyak tahapan yang sudah dilalui, tetapi titik terang penyelesaian belum juga nampak. Tim dampak hanya bisa menghembuskan janji-janji kepada penggarap. Terakhir, janji yang dikeluarkan akan diselesaikan pada 2020 ini.
“Semoga saja ini bukan sekadar janji manis untuk menyenangkan warga yang diberikan oleh tim dampak sosial provinsi. Kita akan lihat nantinya,” kata Juslan.
Untuk diketahui, akibat tidak adanya transparansi terhadap dana santunan dampak sosial bendungan Ladongi ini, membuat warga berkali-kali sempat melakukan aksi protes, yang terakhir digelar pada Juli 2020, di lokasi pembangunan waduk atau bendungan Ladongi. Aksi itu nyaris berujung ricuh antara warga dengan petugas keamanan.
Menanggapi kekisruhan masalah tersebut, Ari Tonga selaku anggota tim dampak sosial Provinsi Sultra mengungkapkan, sejauh ini tahapan yang telah dilakukan pihaknya sudah sampai pada penunjukan tim appraisal (penilai).
“Tim appraisal yang ditunjuk sudah ada, khusus didatangkan dari Jakarta. Sudah ada kontraknya. Rencananya, minggu depan mereka akan turun melakukan validasi terhadap data yang sudah ada, supaya tidak salah dalam memberikan penilaian terhadap santunan dampak sosial terhadap warga,” terang Ari Tonga saat dihubungi via telepon, Kamis (8/10/2020).
Dia menyebutkan, waktu yang diperlukan tim penilaian untuk melakukan validasi paling lama 30 hari (sebulan). Setelah ada penilaian, maka tahap berikutnya adalah terbitnya rekomendasi dari Gubernur Sultra berkaitan nama-nama penggarap yang berhak menerima dana santunan.
Dari situ, menurut Ari Tonga, tim dampak sosial akan turun lagi menyampaikan rekomendasi tersebut kepada warga, sekaligus melakukan persiapan proses pembayaran. Mekanismenya, masyarakat yang terkena dampak sosial harus menyertakan bukti dukungan seperti KTP.
Ari Tonga mengingatkan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembayaran tunai, tetapi melalui transfer bank.
“Jadi masyarakat harus membuka rekening untuk penerimaan dana santunan dampak sosial. Kalau sesudah itu kan selesai. Penanganan dampak sosial hanya sampai tahun 2020 ini. Sebelum masuk bulan Desember sudah harus selesai, sehingga anggarannya tidak diserap kembali oleh negara,” imbuh Ari Tonga. (rul/dm1)
Sen Okt 12 , 2020
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Janji perbaikan jalan dari Rate-rate sampai Kecamatan Lambandia (perbatasan Kabupaten Konawe Selatan) yang diumbar oleh calon petahana, Tony Herbiansah, saat acara deklarasinya di Lapangan Latamoro, Kecamatan Tirawuta, Ahad (30/8/2020), meleset.