Wartawan: Alfisahri Pakaya- Editor: AMS
DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah melakukan tahapan seleksi panjang dan yang sangat ketat, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Kota (Sekkot) Gorontalo akhirnya menetapkan tiga Aparat Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan lolos seleksi akhir, atau memenuhi kriteria sebagai Sekretaris Kota Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Rauf Hattu selaku Ketua Pansel Sekkot kepada Wartawan di Rumah Dinas Walikota Gorontalo, Selasa (18/4/2017).
Ketiga Kandidat Sekda Kota Gorontalo itu adalah, Ismail Madjid (Kepala Bappeda Kota Gorontalo), Irwan Hamzah (Kadis Pariwisata Kota Gorontalo), dan Muhammda Suprizal Yusuf (Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo Utara).
Rauf menuturkan, penjelasan tentang hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama ini, sangat penting disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi yang patut diketahui oleh masyarakat Kota Gorontalo, terutama melalui media massa.
Dalam melaksanakan tahapan-tahapan seleksi tersebut, Pansel tentu saja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN&RB) Nomor 13 Tahun 2014, yakni tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam Permen PAN&RB itu disebutkan, pengisian jabatan pimpinan pratama pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rauf juga memaparkan tahapan seleksi menurut Permen PAN&RB tersebut, adalah terdiri Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Manajerial (dapat dengan metode assessment center sesuai kebutuhan masing-masing instansi); Wawancara Akhir; dan Hasil Seleksi.
Masih dalam Permen PAN&RB disebutkan bahwa, Panitia seleksi mengolah hasil dari setiap tahapan seleksi dan menyusun peringkat nilai yang bersifat rahasia.
Rauf Hattu yang juga Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo itu menyebutkan, tiga kandidat yang menjadi hasil seleksi tersebut disampaikan kepada Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Setelah itu, tugas Pansel dianggap selesai.
PPK selanjutnya menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka kepada Komisi ASN, dengan tembusannya kepada Mendagri dan Menpan-RB.
Rauf Hattu pun berharap sebaiknya Walikota bisa secepatnya menentukan dan menetapkan salah satu dari 3 kandidat tersebut untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama, Sekertaris Kota Gorontalo.
(k17/DM1)