Terkait TKNB, Pemkot Gorontalo akan Bentuk Tim Terpadu

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo telah menerbitkan regulasi terkait pelaksanaan Tananan Kehidupan Normal Baru (TKNB), melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 16 Tahun 2020.

Dengan dikeluarkannya regulasi tersebut, Pemkot Gorontalo pun berharap, kiranya masyarakat dapat lebih tertib menjalankan protokol kesehatan di tengah upaya pencegahan penyebaran Covid19 agar tidak meluas.

Dalam Rapat Terbatas dengan sejumlah OPD terkait, di Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Gorontalo, Rabu (24/6/2020), Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo menjelaskan, regulasi itu mengakomodir segala sektor aktivitas masyarakat, baik pemerintahan, perdagangan, ekonomi, pendidikan, maupun peribadatan serta pariwisata, mutlak untuk diterapkan.

Pada implementasinya, ungkap Marten Taha, akan dilakukan secara bertahap. Yakni, mulai dari sosialisasi secara masif, hingga pelibatan tim terpadu pengawasan di lapangan.

“Kita akan bentuk tim terpadu. Mereka  nantinya akan melakukan sosialisasi, edukasi serta monitoring secara rutin di semua sektor fasilitas umum di Kota Gorontalo,” jelas Marten Taha.

Para pelaku usaha, kata Marten Taha, juga rencana akan diundang, guna diberikan pemahaman tentang kebijakan pemerintah di masa TKNB. Termasuk apa saja yang menjadi kewajiban yang mesti dipenuhi di tempat usaha mereka.

Marten Taha menjelaskan, Perwako itu sifatnya umum, dan secara tehnis akan dibuatkan edaran oleh OPD terkait sesuai sektor yang ditangani.

“Seperti sektor perdagangan, dinas perdagangan dan perindustrian akan membuat edaran kepada pemilik usaha. Syaratnya wajib menyiapkan tempat cuci tangan, pelanggan maupun pelayan harus menggunakan masker, serta batas jarak ketika mengantri,” jelas Marten Taha.

Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo, Rian Kono, pada kesempatan tersebut menambahkan, agar efektif  tim terpadu perlu  melibatkan aparat camat, lurah hingga RT/RW dalam berkoordinasi.

Sebab, menurut Wawali Rian Kono, mereka yang lebih mengetahui kondisi di wilayah tersebut. “Diseminasi harus sampai langsung kepada obyeknya, yaitu masyarakat. Intinya adalah partisipasi warga untuk mendukung suksesnya kebijakan pemerintah menuju TKNB,” tegas Wawali Rian. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

6,664 views

Next Post

Dari Gaji yang Ditabung, Aleg Boalemo Ini Beli Ambulans untuk Layani Rakyat

Jum Jun 26 , 2020
DM1.CO.ID, BOALEMO: Jika pada beberapa waktu lalu masyarakat Provinsi Gorontalo sempat digegerkan oleh adanya ambulans yang menembus perbatasan saat PSBB, yang dikabarkan ditumpangi oleh 2 Aleg (anggota legislatif) dan seorang ASN Kabupaten Boalemo yang terciduk Narkoba oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kali ini, seorang Aleg Boalemo lainnya malah membeli mobil […]