DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Tagihan air Rumah Dinas (Rudis) Wakil Bupati (Wabup) Bone Bolango (Bonebol), dikabarkan telah menunggak 3 tahun.
Kabar tersebut pertama kali beredar dan dipertanyakan secara “bisik-bisik” dari lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, pada medio Mei 2019.
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, Wartawan DM1 pun menelusuri dan mencoba menemui sejumlah sumber yang berkompeten, guna mendapatkan klarifikasi maupun penjelasan terkait kabar tersebut.
Salah satunya adalah Kabag Umum Setda Kabupaten Bonebol, Kusno.
Ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (20/5/2019), Kusno membantah dengan tegas kabar bisik-bisik mengenai tagihan air di Rudis Wabup Bonebol yang disebut-sebut telah menunggak 3 tahun itu.
Kusno mengaku, bahwa tagihan air untuk Rudis Wabup Bonebol selama ini telah dibayar. “Masuk ke Kantor Pos bayarannya,” ujar Kusno.
Dengan penuh keyakinan, Kusno bahkan menegaskan, bahwa PDAM tentu akan melakukan pemutusan jika tidak dibayar.
“Kalau tidak dibayarkan itu jelas diputus itu,” kata Kusno berulang-ulang.
“Dua, tiga bulan saja tidak dibayarkan (itu diputus) apalagi di rumah, kan. Sedangkan di sini pun (kantor Pemda) diputus kalau tidak bayar,” lanjut Kusno seraya tertawa.
Meski belum setahun menjabat sebagai Kabag Umum, namun Kusno mengaku tagihan air untuk Rudis Wabup Bonebol rutin ia bayar.
Sayangnya, Kusno tidak memperlihatkan bukti pembayaran tagihan air yang dimaksud tersebut.
Sementara itu, menindaklanjuti pengakuan Kusno yang menyebutkan pembayaran tagihannya telah dilakukan di Kantor Pos, wartawan DM1 justru mendapatkan informasi yang bertolak belakang.
Pihak di loket pembayaran Kantor Pos yang dikonfirmasi, pada Selasa (21/5/2019), menyatakan tagihan air Rudis Wabup Bonebol belum terbayarkan.
Begitupun dengan pihak PDAM Kota Gorontalo yang ditemui oleh DM1, pada Selasa (28/5/2019), mengaku bahwa tagihan air di Rudis Wabup Bonebol selama ini belum dibayarkan.
Bahkan untuk meyakinkan bahwa memang belum terbayar, petugas PDAM di loket pembayaran itupun memperlihatkan skema tabel tagihan di komputer.
Petugas PDAM yang enggan menyebutkan namanya ini menunjukkan secara detail tabel tagihan di komputer, termasuk besaran tunggakan pembayaran air Rudis Wabup Bonebol tersebut.
Petugas PDAM di loket pembayaran itu mengungkapkan, tagihan air di Rudis Wabup Bonebol sudah menunggak 3 tahun, dengan total tagihan yang harus dibayarkan pada posisi Selasa (28/5/2019) adalah sebesar Rp.37.903.600,-.
Pihak PDAM Kota Gorontalo pun mengaku masih menunggu upaya dari Pemkab Bone Bolango, untuk bisa sesegera mungkin membayar tunggakan tagihan air di Rudis Wabup Bonebol selama 3 tahun tersebut. (cal-anz/dm1 )
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Usai santap sahur sekitar pukul 03:00 dini hari, warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, dikejutkan dengan peristiwa bunuh diri seorang pria di rumahnya, Jumat (31/5/2019). Pria tersebut diketahui masih status bujang, dengan inisial AD. Didapati oleh adiknya ALB saat hendak membangunkan sahur, namun nahas, […]