Sosialisasi Penyesuaian Tarif PDAM Kota Gorontalo Sukses Digelar di 9 Kecamatan, Terakhir di Kota Timur

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo, sukses menggelar sosialisasi di 9 kecamatan se-Kota Gorontalo secara maraton, dan terus dihadiri secara langsung oleh H. Isman Darise, SE, Ak, MM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kota Gorontalo.

Adapun jadwal kegiatan sosialiasi penyesuaian tarif yang telah dilaksanakan tersebut, yakni diawali di Kecamatan Kota Utara (Senin, 10 Februari 2020); Kecamatan Kota Tengah (Selasa, 11 Februari 2020); Kecamatan Sipatana (Rabu, 12 Februari 2020); Kecamatan Dungingi (Senin, 17 Februari 2020); Kecamatan Kota Barat (Selasa, 18 Februari 2020).

Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Kota Selatan (Senin, 24 Februari 2020); Kecamatan Hulonthalangi (Selasa, 25 Februari 2020); Kecamatan Dumbo Raya (Rabu, 26 Februari 2020); dan diakhiri di Kecamatan Kota Timur (Kamis, 27 Februari 2020).

Seperti di 8 kecamatan lainnya, penyelenggaraan sosialiasi penyesuaian tarif di Kecamatan Kota Timur juga berjalan dengan lancar serta sukses. Dan masyarakat yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut umumnya mengaku mendukung diberlakukannya penyesuaian tarif di PDAM Kota Gorontalo.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kota Timur tersebut dihadiri oleh sejumlah aparat kantor kecamatan, unsur TNI/Polri, dan beberapa pegawai kelurahan se-Kecamatan Kota Timur. Juga tampak diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat serta para undangan lainnya yang didominasi oleh emak-emak.

Dalam kesempatan tersebut Isman Darise mengungkapkan, bahwa sejak 2008 sampai dengan 2019, PDAM Kota Gorontalo belum pernah menaikan tarif atau penyesuaian tarif. Artinya, menurut Isman, pihak PDAM Kota Gorontalo sudah 11 tahun pemberlakuan tarif sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang.

Padahal, lanjut Isman, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71  Tahun 2016,  seharusnya peninjauan (penyesuaian) tarif dapat dilakukan setahun sekali.

“Tapi (penyesuaian) itu tidak kami lakukan dengan melihat banyak pertimbangan yang harus ditinjau, seperti pertimbangan fungsi sosial dan fungsi bisnis,” ujar Isman Darise.

Untuk bertahan selama 11 tahun tidak memberlakukan penyesuaian tarif, Isman mengaku harus melakukan pengontrolan ke dalam PDAM, termasuk menyiasati kondisi yang ada.

“Dengan adanya inflasi yang naik terus, kita tetap bertahan dengan keadaan sedemikian. Cost internal kita kontrol, dan melakukan klasifikasi pelanggan, dan  itu yang kami lakukan selama 11 tahun sehingga kita bisa bertahan dengan tarif yang lama,” terang Isman.

Namun seiring dengan waktu, jelas Isman, pihaknya saat ini mengaku sudah perlu untuk melakukan penyesuaian tarif, yang tentu saja dengan komitmen untuk melakukan pengembangan, maintenance, dan juga peningkatan pelayanan pelanggan.

Penyesuaian tarif ini, ungkap Isman Darise, akan diberlakukan oleh PDAM Kota Gorontalo pada 1 Maret 2020. Dan rencana perberlakuan penyesuaian tarif ini adalah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2019.

Isman Darise juga menjelaskan, bahwa sesuai keputusan bersama dengan pihak KPN dan DPRD Kota Gorontalo, penyesuaian tarif inipun disepakati sebesar 62 persen dari tarif yang lama.

Dan penyesuaian tarif PDAM Kota Gorontalo ini, menurut Isman, dilakukan dengan dua metode. Yakni, kajian akademik dan juga kajian finansial.

Meski demikian, kata Isman Darise, seluruh masukan dan pandangan yang muncul dari sosialisasi ini akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Gorontalo.

Dari pengamatan langsung di lokasi kegiatan sosialisasi, umumnya masyarakat tidak keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut, sepanjang adalah untuk kemajuan PDAM dan demi kepentingan orang banyak.

“Alhamdulillah sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan baik, masyarakat mau memahami keberadaan kami sebagai penyelenggara untuk produksi air di Kota Gorontalo ini,” tutur Isman.

Setelah sosialisasi ini rampung dilaksanakan secara keseluruhan di 9 kecamatan, maka Isman mengaku akan melaporkan kondisi dan hasil-hasil yang muncul dalam sosialisasi penyesuaian tarif yang melibatkan semua unsur masyarakat tersebut.

“Kami konsultasikan dulu ke Pak Wali Kota sebagai stakeholder dari PDAM Kota Gorontalo ini. Artinya, sebagai operator pelayanan air bersih di Kota Gorontalo, tentu kami harus laporkan kegiatan sosialisasi ini kepada Wali Kota sebagai upaya finishing dari penyesuaian tarif yang kita lakukan,” pungkas Isman Darise.

(cal/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

41,371 views

Next Post

Dari Pelatihan PPRG, Risjon Sunge Sebut Ibu-ibu Lebih Kuat Dibanding Bapak-bapak

Sab Feb 29 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) Provinsi Gorontalo, Kamis (27/2/2020), menggelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Desa se-Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo.