September 2018, Lurah Ipilo Janji Tuntaskan RLH

Bagikan dengan:
Wartawan: Anton Busura~
Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu skema bantuan untuk menghadirkan pengadaan rumah secara swadaya, yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemerintah kabupaten/provinsi, untuk kemudian disalurkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, BSPS ini dikabarkan mengalami sedikit masalah akibat adanya proses pendistribusian bantuan Rumah Layak Huni (RLH), yang dianggap MBR tidak terealisasi dengan baik.

Kendati demikian, Arifin Gawa selaku Lurah Ipilo menepis kabar tersebut. Jumat (31/08/2018) ditemui oleh kru DM1 di sela-sela aktivitas kerjanya menjelaskan, pendistribusian bantuan RLH dalam bentuk BSPS bersumber dari sebuah toko.

Toko tersebut, katanya, sudah mendapat kepercayaan Pemerintah Gorontalo, untuk bisa menyalurkan berbagai material bahan bangunan kepada kelompok-kelompok MBR yang telah terdaftar.

Pendistribusian bahan-bahan bangunan ini dilakukan secara berkelompok. “Alhamdulillah sudah dimulai dari kelompok satu dan dua. Insya Allah ke depan nanti akan terus berlanjut hingga ke kelompok tiga dan empat,” ujar Arifin seraya menambahkan, bahwa semua akan dilakukan dalam waktu dekat karena batas waktu untuk menuntaskan semua RLH hanya sampai 31 September 2018.

Arifin membeberkan, jumlah dana untuk masing-masing individu penerima BSPS adalah sebesar Rp.15 juta dalam bentuk bahan bangunan, termasuk di dalamnya biaya Rp.2,5 juta untuk tenaga buruh.

“Saya berharap dengan adanya BSPS tidak ada lagi rumah-rumah kumuh di Ipilo, dan juga saya berharap ke depannya program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Gorontalo, khususnya warga Ipilo,” tutup Arifin. (ton/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,015 views

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2018

Sab Sep 1 , 2018
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, GORONTALO: Jumat (31/08/2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.