DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pihak kontraktor yang dianggap bertanggung-jawab atas proyek pembangunan Masjid Jabal Nur, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, dijadwal akan dihearing (RDP= Rapat Dengar Pendapat) oleh DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada Senin hari ini (23/8/2021).
Hearing tersebut diagendakan lantaran adanya sejumlah dugaan yang dapat dinilai ketidak-becusan dari pembangunan masjid yang sudah menelan anggaran APBD di atas Rp.5 Miliar tersebut.
Pihak DPRD Koltim sendiri mengaku telah siap menggelar hearing, yakni selain karena memang telah diadukan oleh sejumlah masyarakat beserta beberapa jamaah Masjid Jabal Nur, juga mengingat permasalahan ketidak-becusan pekerjaan proyek masjid ini telah ramai diperbincangkan di tengah-tengah publik.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Koltim, Abraham, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana hearing yang akan dilangsungkan pada Senin esok (23/8/2021).
“Kalau tidak salah minggu lalu beberapa orang masyarakat yang mengatas-namakan warga Rate-rate sekaligus jamaah masjid Jabal Nur, menyampaikan aspirasi tertulis ke kantor (DPRD Koltim),” beber Abraham.
Mereka, kata Abraham, membawa aspirasi mengenai kondisi pembangunan masjid Jabal Nur, yang salah satunya mengalami “bocor-bocor” itu.
Tidak diketahui pasti makna “bocor-bocor” yang diungkapkan oleh Abraham. Apakah bocor pada atap masjid itu, ataukah bocor dalam artian adanya dugaan “kebocoran” anggaran yang dapat didefinisikan dalam istilah “mark-up”? Entahlah!
Yang jelas, Abraham menyebutkan, bahwa surat aduan dari masyarakat beserta jamaah masjid itu segera ditindak-lanjuti. “Surat mereka diterima oleh Kabag Hukum. Disampaikan ke saya, baru disampaikan ke ibu ketua (Ketua DPRD Koltim). Dan disepakati Senin ini (23 Agustus 20201) dilakukan Rapat Dengar Pendapat,” jelas Abraham.
Selain diikuti oleh perwakilan masyarakat bersama pihak kontraktor, Abraham menyebutkan, dalam hearing itu juga nantinya akan diundang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setda Pemkab) Koltim sebagai “pemilik” kegiatan pembangunan masjid Jabal Nur, serta tak lupa pihak Dinas PU juga diminta kehadirannya dalam RDP.
“Walau dari sisi anggaran Dinas PU tidak ada sangkut-pautnya, akan tetapi dinas tersebut (PU) diundang juga, agar bisa menyampaikan dari sisi tekhnisnya juga mengenai pembangunan masjid Jabal Nur,” jelas Abraham.
Sementara itu, perwakilan pengurus Masjid Jabal Nur, Darmawansyah, kepada Kepala Biro DM1 Koltim menjelaskan, sebetulnya selama ini sudah banyak masukan-masukan dari warga terkait progres pembangunan masjid yang sudah sampai pada tahap ketiga.
“Yang dipermasalahkan oleh warga atau jamaah itu adalah tahapan kedua. Di mana tahapan ini semestinya persoalan kubah dan atap sudah selesai, karena sudah masuk tahapan ketiga. Kami tidak pernah baca secara detail RAB-nya dengan dana 1,9 miliar itu sampai di mana pengerjaan atapnya,” kataDarmawansyah, Ahad (22/8/2021) di kediamannya.
Seharusnya sekali dianggarkan, menurut Darmawansyah, itu sudah harus clear untuk atap dan kubah. “Tapi ini sudah masuk tahap ketiga justru atapnya dianggap belum clear. Ketika hujan, bocor. Dan bocornya bukan main-main. Saya sudah pernah lihat, memang deras sekali (air hujan yang jatuh ke lantai masjid),”sambungnya.
Dengan adanya proyek pembangunan masjid Jabal Nur, Darmawansyah mengaku merasa bersyukur. sebab pengurus tidak lagi mengeluarkan dana yang didapatkan dari sumbangan umat atau jamaah untuk melakukan renovasi.
“Selaku user (pengguna) kami merasa bersyukur pemerintah daerah membantu menganggarkan masjid ini untuk diperbaiki. Tetapi yang menjadi keluhan teman-teman sudah hampir dua tahun belum bisa dipergunakan untuk menjalankan ibadah shalat berjamaah,” jelasnya.
Darmawansyah mengemukakan, kalau hanya persoalan ketidak-becusan mengerjakan dinding, mungkin tidak akan terlalu dipermasalahkan. Artinya, sambil dilakukan perbaikan, masjid juga sudah bisa digunakan beribadah oleh jamaah.
“Tapi kalau masalah atap, tidak bisa. Bagaimana caranya mau dipakai untuk shalat? Jadi itu. Kami sebenarnya mengharapkan ada solusi untuk membereskan permasalahan dari pengerjaan tahap kedua. Jadi itu yang paling penting. Jamaah sebetulnya sudah rindu ingin kembali melaksanakan shalat di masjid itu,” tutur Darmawansyah seraya berharap pihak DPRD bisa melahirkan ketegasan sebagai solusi atas masalah pembangunan masjid ini.
Di mata publik, permintaan ataupun harapan Darmawansyah yang mewakili jamaah, tentu saja tidaklah berlebihan untuk segera diwujudkan. Terlebih lagi di sisi lainya, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka, saat ini juga telah mengendus dugaan adanya “ketidak-becusan” di mata hukum. (rul/dm1)