DM1.CO.ID, JAKARTA: Rini Soemarno atau yang biasa dikenal dengan Rini Suwandi ketika menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan era pemerintahan Megawati Soekarno Putri pada tahun 2000, pernah menggunakan dana bulog untuk membeli pesawat Sukhoi.
Hal itu disampaikan oleh Mantan Menteri Keuangan sekaligus Mantan Ketua Bulog, Rizal Ramli (RR) melalui akun twitternya, @RamliRizal, Rabu (25/4/2018).
Menurut RR, keuntungan Bulog pada saat itu mencapai Rp 5 Triliun karena berhasil dalam stabilisasi harga beras.
“Waktu saya jadi Ketua Bulog tahun 2000 berhasil stabilkan harga beras dan naikkan keuntungan Bulog Rp 5 Trilliun. Uang Bulog tsb “diambil” oleh Rini Suwandi, tanpa proses budgeter, utk membeli squadron pswr Shukoi yg pertama, yg penuh skandal dan patgulipat itu.”
Pada saat Pemerintahan Megawati, diketahui Indonesia sempat membeli pesawat tempur Sukhoi yang berasal dari Rusia. Megawati menandatangani pembelian empat pesawat dan dua helikopter tempur buatan Rusia.
Jet tempur yang akan diboyong ke Tanah Air masing-masing jenis Sukhoi Su-27 Flanker, Sukhoi Su-30MK, dan helikopter perang jenis MI-35. Namun pembelian pesawat ini pun mengandung kontroversi.
Rini mengatakan, transaksi senilai US$ 193 juta itu dilakukan dengan cara imbal dagang berupa komoditas pertanian. Sebagai langkah awal, Rusia meminta 12,5 persen atau US$ 26 juta dari nilai imbal dibayar tunai. Sedangkan sisanya dilunasi dengan komiditas crude palm oil dan karet beserta produk turunannya. Pembayaran berupa komoditas ini diharapkan impas dalam waktu 18 bulan.
Namun, rupanya Memperindag belum memberikan keterangan di depan DPR soal pembelian Sukhoi. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yasril Ananta Baharuddin mengatakan pihaknya merasa tertampar oleh pemerintah dalam kasus Sukhoi ini.
Menurutnya, kedatangan jet tempur Rusia ini tanpa melalui pemberitahuan resmi kepada Komisi Pertahanan DPR. Kejadian ini sangat tidak baik untuk sebuah proses pembangunan sebuah sistem yang bersih dan berwibawa.
Yasril mengatakan bahwa pemerintah sangat memaksakan pengadaan pesawat ini, apalagi dengan melanggar berbagai peraturan perundangan yang berlaku.
Pembelian Sukhoi, tambahnya, bisa dilakukan dengan cepat tanpa harus melanggar peraturan dan menghalalkan segala cara.
[trb/vt-dm1]