Rencana Pilwabup Diprediksi Gagal Digelar, Koltim akan Tetap Dipimpin Penjabat Hingga 2024

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sampai dengan ditayangkannya berita ini, belum ada satupun Partai politik (Parpol) pengusung pemenang Pilkada Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2020, yang “berani” mengajukan Calon Wakil Bupati (Cawabup) secara resmi dalam bentuk surat rekomendasi, baik kepada Penjabat (Pj) Bupati, terlebih lagi ke meja Panitia Pemilihan (Panlih).

Padahal kata Abraham selaku Sekretaris Panlih Wabup (Wakil Bupati) Koltim, jauh-jauh hari Panlih sudah mengirim surat pemberitahuan yang intinya meminta kepada empat Parpol pengusung Pemenang Pilkada 2020, agar segera memasukan nama Cawabup masing-masing melalui Bupati untuk kemudian diteruskan kepada Panlih.

“Sekarang Panitia Pemilihan menunggu dari partai pengusung. Persoalan figur kita kembalikan kepada masing-masing partai pengusung, karena itu hak mereka,” ujar Abraham, saat dihubungi via Ponsel olehKepala pemberitaan DM1 Biro Koltim, pada Jumat (11/3/2022).

Pihak Panlih, kata Abraham, sedikitpun tidak bisa mengintervensi. Tergantung dari partai pengusung itu sendiri. “Harapan kami, agar bagaimana proses pemilihan bisa berjalan dengan lancar, supaya kerja Panlih tidak sia-sia,” tandas Abraham yang juga Sekretaris DPRD (Sekwan) Koltim itu.

Abraham menegaskan, bahwa tidak ada deadline (batasan waktu) yang ditentukan untuk masa tugas Panlih yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.

Tugas Panlih, jelas Abraham, dinyatakan berakhir apabila sudah melaksanakan paripurna penetapan pemenang dalam pemilihan Wabup yang terpilih.

Abraham menerangkan, manakala belum ada juga figur Cawabup yang diajukan hingga pada keputusan inkracht Bupati Koltim non-aktif (Andi Merya Nur) telah terbit, maka Panlih akan melakukan konsultasi secara berjenjang.

“Kalau memang (sudah) ada inkracht (atas perkara yang melilit) Bupati Koltim non-aktif, maka kami akan kembalikan ke regulasi, {yakni) apakah bisa sekalian satu pasang pemilihan bupati dan wakilnya, atau bagaimana. Nanti kita lihat ke depannya,” ujarnya.

Menurut banyak kalangan, jika kondisi yang belum jelas ini terus berlarut-larut, maka rencana pelaksanaan Pilwabup Koltim dapat diprediksi akan menjadi isapan jempol belaka. Dari proses yang sangat kelihatan tidak bergerak seperti saat ini, maka besar kemungkinan penyelenggaraan Pilwabup definitif bisa zonk alias gagal terlaksana.

Sejumlah pihak pun prihatin dan menilai, bahwa dengan adanya tarik ulur di tingkat partai pengusung, maka sangat banyak waktu yang terbuang dengan percuma, sehingga rencana pelaksanaan Pilwabup terancam gagal dilangsungkan. Dan jika hal itu terjadi, maka pemerintahan di Kabupaten Koltim sangat besar kemungkinan akan tetap dipimpin oleh seorang Penjabat sampai masa pemilihan serentak digelar pada 2024 mendatang. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,137 views

Next Post

Tentang Penerima Bantuan Ganda, Camat Posigadan Ingatkan Bahaya Bagi Para Sangadi

Sen Mar 14 , 2022
DM1.CO.ID, BOLSEL: Para Kepala desa (Kades) atau sangadi wajib menata bantuan kurang lebih 40% Dana Desa. Dari 40% itu kemudian dikalkulasi berapa-berapa untuk setiap desa dengan memperhatikan ketentuan dan syarat penerima, seperti Lansia (Lanjut usia), penyakit kronis, kehilangan pencaharian.