Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2018

Bagikan dengan:
Wartawan: Aldi A. Toy~
Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Jumat (31/08/2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Konio bersama seluruh anggota DPRD, serta camat dan lurah se-kecamatan Kota Gorontalo.

Pelaksanaan rapat diawali dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh Marten Taha, yang berlangsung hikmat di Ruang Rapat DPRD Kota Gorontalo.

Dalam penyampaiannya, Marten memaparkan beberapa poin penting tentang dilakukannya perubahan APBD 2018. Diantaranya, perubahan asumsi-asumsi pencapaian target yang dipengaruhi kebijakan nasional maupun kebijakan-kebijakan lainnya.

Kemudian, adanya kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami perubahan pada pertengahan tahun 2018. Hal tersebut berdasarkan asumsi bahwa pada awal tahun ini PAD mencapai 50%, sehingga pemerintah meyakini di akhir tahun nanti PAD akan melebihi dari target yang telah ditetapkan. Karena dalam perubahan ini, PAD bersifat lebih signifikan daripada dana perimbangan.

Serta, belanja daerah yang merupakan poin utama dalam penyampaian rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2018.

“Pemerintah daerah harus mengalokasikan perubahan pendapatan, untuk dibelanjakan dan juga menekan belanja tidak langsung. Sehingga, struktur APBD Pemerintah Kota Gorontalo akan semakin besar untuk alokasi anggaran belanja tidak langsung ketimbang belanja langsung,” imbau Marten.

Menanggapi hal tersebut, Fedriyanto Konio mengaku, perubahan APBD akan terjadi jika ada pendapatan yang melampaui anggaran pendapatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Gorontalo.

“Artinya APBD ini bisa dilaksanakan jika ada pos anggaran baru yang masuk atau pos pendapatan baru yang masuk. Sehingga dengan adanya penganggaran baru ini, kita bisa mengatur kembali penggunaan uang untuk hal-hal yang berguna bagi kemaslahatan bersama. Tentunya demi membangun Kota Gorontalo lebih maju lagi,” ujar Fedri.

DPRD Kota Gorontalo selanjutnya akan melaksanakan rapat bersama tim Badan Anggaran Pemerintah Daerah (BAPD), untuk membahas rincian-rincian anggaran dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Gorontalo. (al/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,290 views

Next Post

Aliansi Masyarakat Rambah Hilir Tolak Ganti Camat

Sel Sep 4 , 2018
DM1.CO.ID, ROHUL: Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat, Pemuda, dan Mahasiswa Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Rohul, Senin (3/9/2018).